PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dua terduga pelaku penipuan kedok investasi berjangka kripto, berinisial BC dan VS, diamankan oleh Polda Kalteng. Keduanya dijemput dari Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Kedua pelaku tiba di bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dari Jakarta pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 Wib, dengan dikawal ketat aparat kepolisiasn dari Polda Kalteng. Keduanya pun langsung di bawa ke Makapolda Kalteng.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan dua orang terduga pelaku penipuan investasi bodong.
“Benar kita telah mengamankan dua terduga pelaku penipuan berkedok investasi bodong, dan saat ini sudah di lakukan penahanan di Makapolda Kalteng,” ungkapnya.
Reporter: Syahyudi