26 C
Jakarta
Friday, December 13, 2024

Duel Maut di Arena Judi Tewaskan Satu Orang

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Kejadian duel maut tak terelakan di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Akibatnya, satu orang pria tewas sekitar pukul 19.30 WIB malam tadi, Kamis (16/3).

Korban tewas diketahui berinisial AO alias DT (46), warga Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Sementara terduga pelaku berinisial YL alias LG (33) warga Jalan Panglima Batur, Gang Karya Buntok.

“Telah terjadi perkelahian maut menyebabkan satu orang meninggal dunia,” kata Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasat Reskrim AKP Afif Hasan dan Kapolsek Dusun Selatan IPDA H. Tonie saat press release, Jumat (17/3).

Afif Hasan membeberkan kronologis kejadian berawal saat terduga pelaku berangkat ke acara adat di Desa Lembeng dengan menumpang ojek. Sesampainya di lokasi yang dituju, terduga pelaku langsung menjenguk keluarganya yang sedang sakit. Tepat di samping rumah acara adat. Kemudian terduga pelaku ke tempat acara adat untuk bermain judi dadu gurak. Di lokasi, terlihat  korban mengoceh tidak jelas, namun tidak dihiraukannya.

Baca Juga :  Tak Puas Sekali, Kai Bejat Ini Tega Cabuli Cucunya Sendiri

Tak hanya itu, korban pun mendatangi terduga pelaku sambil mengoceh. Korban menyebutkan banyak maling dari Gang Karya, setelah itu balik ke lapak perjudian. Terduga pelaku lantas menghampiri korban dengan mengatakan “siapa yang kamu maksud, kalau ngomong langsung saja siapa orangnya”. Kemudian dijawab korban “kenapa, kamu marah kah?

Korban pun langsung mengambil balok kayu bulat, sedang terduga pelaku mencabut senjata tajam jenis badik. Korban langsung mengayunkan balok tersebut dan mengenai tangan sebelah kiri pelaku. Perkelahian pun tak terelakan.

Korban memukul dan mengenai kepala bagian belakang terduga pelaku hingga terjatuh telungkup. Saat jatuh korban kembali menghantam menggunakan balok. Namun belum sempat mengenai, terduga pelaku langsung berdiri dan menusuk korban ke arah dada sebelah kiri.

Baca Juga :  Polda Kalteng Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Kasus Ben dan Ary Egahni

“Korban pun jatuh tersungkur dan sempat dirawat di RSUD Jaraga Sasameh Buntok. Namun karena banyak mengeluarkan darah korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Afif Hasan.

Dia menyampaikan usai menusuk korban, terduga pelaku melarikan diri ke arah Banjarmasin. Namun terduga pelaku berhasil ditangkap di depan Polres Barito Timur sekitar pukul 23.00 WIB.

“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Polres Barito Selatan,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana sub 351 ayat 3 KUHPidana dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Terduga pelaku diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,”pungkasnya. (ner/kpg/hnd)

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Kejadian duel maut tak terelakan di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Akibatnya, satu orang pria tewas sekitar pukul 19.30 WIB malam tadi, Kamis (16/3).

Korban tewas diketahui berinisial AO alias DT (46), warga Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Sementara terduga pelaku berinisial YL alias LG (33) warga Jalan Panglima Batur, Gang Karya Buntok.

“Telah terjadi perkelahian maut menyebabkan satu orang meninggal dunia,” kata Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasat Reskrim AKP Afif Hasan dan Kapolsek Dusun Selatan IPDA H. Tonie saat press release, Jumat (17/3).

Afif Hasan membeberkan kronologis kejadian berawal saat terduga pelaku berangkat ke acara adat di Desa Lembeng dengan menumpang ojek. Sesampainya di lokasi yang dituju, terduga pelaku langsung menjenguk keluarganya yang sedang sakit. Tepat di samping rumah acara adat. Kemudian terduga pelaku ke tempat acara adat untuk bermain judi dadu gurak. Di lokasi, terlihat  korban mengoceh tidak jelas, namun tidak dihiraukannya.

Baca Juga :  Tak Puas Sekali, Kai Bejat Ini Tega Cabuli Cucunya Sendiri

Tak hanya itu, korban pun mendatangi terduga pelaku sambil mengoceh. Korban menyebutkan banyak maling dari Gang Karya, setelah itu balik ke lapak perjudian. Terduga pelaku lantas menghampiri korban dengan mengatakan “siapa yang kamu maksud, kalau ngomong langsung saja siapa orangnya”. Kemudian dijawab korban “kenapa, kamu marah kah?

Korban pun langsung mengambil balok kayu bulat, sedang terduga pelaku mencabut senjata tajam jenis badik. Korban langsung mengayunkan balok tersebut dan mengenai tangan sebelah kiri pelaku. Perkelahian pun tak terelakan.

Korban memukul dan mengenai kepala bagian belakang terduga pelaku hingga terjatuh telungkup. Saat jatuh korban kembali menghantam menggunakan balok. Namun belum sempat mengenai, terduga pelaku langsung berdiri dan menusuk korban ke arah dada sebelah kiri.

Baca Juga :  Polda Kalteng Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Kasus Ben dan Ary Egahni

“Korban pun jatuh tersungkur dan sempat dirawat di RSUD Jaraga Sasameh Buntok. Namun karena banyak mengeluarkan darah korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Afif Hasan.

Dia menyampaikan usai menusuk korban, terduga pelaku melarikan diri ke arah Banjarmasin. Namun terduga pelaku berhasil ditangkap di depan Polres Barito Timur sekitar pukul 23.00 WIB.

“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Polres Barito Selatan,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 338 KUHPidana sub 351 ayat 3 KUHPidana dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Terduga pelaku diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,”pungkasnya. (ner/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru