PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kali ini, polisi berhasil meringkus pelaku kedua yang sebelumnya sempat buron dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran belakang Masjid Nurul Islam, Jalan A. Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Terduga pelaku berinisial J (22) ini diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya pada Senin (15/6/2026) sore. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sama, setelah sebelumnya polisi lebih dahulu menangkap pelaku lainnya berinisial S.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, J terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir belakang Masjid Nurul Islam.
“Pelaku J ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat beraksi di parkiran Masjid Nurul Islam, ia bersama-sama dengan pelaku S yang sudah terlebih dahulu kami proses hukum,” ungkapnya, Selasa (16/6).
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kali ini, polisi berhasil meringkus pelaku kedua yang sebelumnya sempat buron dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran belakang Masjid Nurul Islam, Jalan A. Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Terduga pelaku berinisial J (22) ini diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya pada Senin (15/6/2026) sore. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sama, setelah sebelumnya polisi lebih dahulu menangkap pelaku lainnya berinisial S.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, J terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir belakang Masjid Nurul Islam.
“Pelaku J ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat beraksi di parkiran Masjid Nurul Islam, ia bersama-sama dengan pelaku S yang sudah terlebih dahulu kami proses hukum,” ungkapnya, Selasa (16/6).