28.1 C
Jakarta
Thursday, January 29, 2026

GDAN Gerebek Penjual Zenith di Bukit Raya Induk, 70 Butir Diamankan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras jenis zenith di Jalan Bukit Raya Induk, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/1/2026) sore. Dalam aksi itu, seorang pria bernama Agus diamankan bersama puluhan butir zenith.

Dari tangan terduga pelaku, GDAN menemukan sekitar 70 butir zenith serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan. Di lapangan, lokasi tersebut tampak berkedok warung kecil yang menjual makanan dan gorengan.

Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henricho Binti yang akrab disapa Ririn, mengatakan penggerebekan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Dayak dalam membantu aparat penegak hukum memerangi peredaran narkoba dan obat keras ilegal.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Evaluasi Ketersediaan Tenaga Medis Pasca Idulfitri

“Kami mewakili masyarakat Dayak ikut membantu kepolisian meminimalkan peredaran narkoba dan obat keras yang belakangan semakin marak di Bumi Tambun Bungai,” ujar Ririn kepada wartawan.

Ia menjelaskan, aksi tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi penjualan zenith di kawasan Jalan Bukit Raya Induk. Setelah informasi dipastikan, GDAN langsung turun ke lokasi.

“Kami menerima laporan masyarakat soal adanya penjualan zenith. Setelah dicek dan diyakini benar, kami datang ke lokasi untuk memastikan sekaligus mengamankan yang mengaku sebagai penjual berikut barang buktinya,” jelasnya.

Ririn menegaskan, GDAN tidak bermaksud mengambil alih tugas kepolisian. Peran mereka sebatas membantu aparat dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat keras yang merusak generasi muda.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Vonis Hakim PN Nanga Bulik Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Terdakwa Narkotika Hanya Dihukum 1,5 Tahun

“Kami ingin bersinergi dengan kepolisian agar peredaran seperti ini bisa ditekan,” tegasnya.

Tak lama setelah penggerebekan, personel Polsek Pahandut tiba di lokasi. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras jenis zenith di Jalan Bukit Raya Induk, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/1/2026) sore. Dalam aksi itu, seorang pria bernama Agus diamankan bersama puluhan butir zenith.

Dari tangan terduga pelaku, GDAN menemukan sekitar 70 butir zenith serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan. Di lapangan, lokasi tersebut tampak berkedok warung kecil yang menjual makanan dan gorengan.

Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henricho Binti yang akrab disapa Ririn, mengatakan penggerebekan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Dayak dalam membantu aparat penegak hukum memerangi peredaran narkoba dan obat keras ilegal.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Evaluasi Ketersediaan Tenaga Medis Pasca Idulfitri

“Kami mewakili masyarakat Dayak ikut membantu kepolisian meminimalkan peredaran narkoba dan obat keras yang belakangan semakin marak di Bumi Tambun Bungai,” ujar Ririn kepada wartawan.

Ia menjelaskan, aksi tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi penjualan zenith di kawasan Jalan Bukit Raya Induk. Setelah informasi dipastikan, GDAN langsung turun ke lokasi.

“Kami menerima laporan masyarakat soal adanya penjualan zenith. Setelah dicek dan diyakini benar, kami datang ke lokasi untuk memastikan sekaligus mengamankan yang mengaku sebagai penjual berikut barang buktinya,” jelasnya.

Ririn menegaskan, GDAN tidak bermaksud mengambil alih tugas kepolisian. Peran mereka sebatas membantu aparat dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat keras yang merusak generasi muda.

Baca Juga :  Vonis Hakim PN Nanga Bulik Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Terdakwa Narkotika Hanya Dihukum 1,5 Tahun

“Kami ingin bersinergi dengan kepolisian agar peredaran seperti ini bisa ditekan,” tegasnya.

Tak lama setelah penggerebekan, personel Polsek Pahandut tiba di lokasi. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru