Polda Metro Jaya mengerahkan personel Brimob untuk mengamankan lokasi penindakan sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), pada Jumat (8/5) dan Sabtu (
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggerebek sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII dan mengamankan dua terduga pengedar obat terlarang jenis zenit.
Sebuah ruko di Jalan Darmosugondo, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya digerebek aparat kepolisian karena diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.