30.1 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025

Korupsi Proyek Air Bersih di Lamandau, Mantan Kadis Jadi Tersangka

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau, MA, kini menjadi tersangka dalam dugaan korupsi proyek Peningkatan Fasilitas Sarana Air Bersih (SAB) Non-Standar Perpipaan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kahingai pada Tahun Anggaran 2021. Proyek ini diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1,3 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Topan Afandi dalam pembacaan dakwaan mengungkapkan bahwa MA tidak mengikuti prosedur yang benar dalam perencanaan dan penganggaran proyek tersebut.

Proyek yang semula dibangun pada 2020 dengan dana APBN mengalami kontrak putus, namun MA kembali mengajukan proyek dengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2021.

“Anggaran yang diajukan berasal dari sisa dana pembangunan Rumah Trans dan Jamban Keluarga (RTJK). Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang disusun tidak sesuai standar teknis dan harga satuan daerah yang berlaku,” kata Topan Afandi, Rabu (12/2).

Baca Juga :  Terbukti Berbisnis Sabu, Oknum ASN Pemkab Lamandau Dibekuk Polisi

Dalam dokumen yang ditemukan, tercatat 21 item barang yang dicantumkan tanpa melakukan survei harga atau perbandingan yang wajar, yang bertentangan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Belanja Daerah.

Proyek ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pengusaha dan konsultan pengawas. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamandau pada 5 Januari 2021, MA juga ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA), yang seharusnya bertindak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Namun, ada dugaan bahwa MA berusaha menguntungkan diri sendiri atau pihak lain dalam proses pengadaan ini,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan Kasi Intelijen Kejari Lamandau, Bersy Prima, memastikan pihaknya akan terus mendalami fakta-fakta yang ada.

Baca Juga :  Truk Tabrak Sepeda Motor di Palangka Raya, Pengendara Alami Luka Serius

“Kami terus memantau perkembangan perkara ini, dan kemungkinan besar ada tersangka baru yang akan muncul dari fakta persidangan,” tegasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau, MA, kini menjadi tersangka dalam dugaan korupsi proyek Peningkatan Fasilitas Sarana Air Bersih (SAB) Non-Standar Perpipaan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kahingai pada Tahun Anggaran 2021. Proyek ini diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1,3 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Topan Afandi dalam pembacaan dakwaan mengungkapkan bahwa MA tidak mengikuti prosedur yang benar dalam perencanaan dan penganggaran proyek tersebut.

Proyek yang semula dibangun pada 2020 dengan dana APBN mengalami kontrak putus, namun MA kembali mengajukan proyek dengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2021.

“Anggaran yang diajukan berasal dari sisa dana pembangunan Rumah Trans dan Jamban Keluarga (RTJK). Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang disusun tidak sesuai standar teknis dan harga satuan daerah yang berlaku,” kata Topan Afandi, Rabu (12/2).

Baca Juga :  Terbukti Berbisnis Sabu, Oknum ASN Pemkab Lamandau Dibekuk Polisi

Dalam dokumen yang ditemukan, tercatat 21 item barang yang dicantumkan tanpa melakukan survei harga atau perbandingan yang wajar, yang bertentangan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Belanja Daerah.

Proyek ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pengusaha dan konsultan pengawas. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamandau pada 5 Januari 2021, MA juga ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengguna Anggaran (PA), yang seharusnya bertindak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Namun, ada dugaan bahwa MA berusaha menguntungkan diri sendiri atau pihak lain dalam proses pengadaan ini,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan Kasi Intelijen Kejari Lamandau, Bersy Prima, memastikan pihaknya akan terus mendalami fakta-fakta yang ada.

Baca Juga :  Truk Tabrak Sepeda Motor di Palangka Raya, Pengendara Alami Luka Serius

“Kami terus memantau perkembangan perkara ini, dan kemungkinan besar ada tersangka baru yang akan muncul dari fakta persidangan,” tegasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru