27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Aksi Curas di Kios BRI Link, Pria Ini Digelandang ke Mapolresta

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Seorang pria digiring ke Mapolresta Palangkaraya lantaran tertangkap tangan warga saat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah kios BRI Link.

Usai diringkus warga, ia pun diamankan Satsamapta Polresta Palangkaraya di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/6) pagi.

“Kami mengamankan seorang pria berinisial RH (42) yang ditangkap warga ketika melakukan tindak pidana curas pada sebuah kios BRI Link di depan Hotel Ando Raya Jalan Yos Sudarso,” ungkap Kanit III SPKT, Aiptu Feb Suprianto.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, Aiptu Feb Suprianto menjelaskan bahwa kejadian ketika Kios BRI Link tersebut baru buka sekitar pukul 07.47 WIB yang dijaga oleh pelapor berinisial HA (20).

Baca Juga :  19 Kasus Jari Terjepit Cincin di Palangka Raya Tertangani selama 2022

“Pada saat pelapor baru saja membuka kios BRI Link, tiba-tiba datanglah tersangka RH dan masuk ke dalam kios dengan menggunakan helm dan masker. Dia menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau,” jelasnya.

“Setelah itu, tersangka melarikan diri ke arah Pasar Datah Manuah. Namun untungnya pelapor pada saat itu segera berteriak minta pertolongan. Sehingga warga langsung mengejar dan berhasil menangkap RH,” imbuhnya.

Tersangka pun digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan.

“Tersangka RH beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Palangka Raya,” pungkas Aiptu Feb. (hfz/hnd)

Baca Juga :  Rentang Waktu Setahun, 57 Kasus Kebakaran Terjadi di Palangka Raya





Reporter: M Hafidz

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO – Seorang pria digiring ke Mapolresta Palangkaraya lantaran tertangkap tangan warga saat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah kios BRI Link.

Usai diringkus warga, ia pun diamankan Satsamapta Polresta Palangkaraya di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (10/6) pagi.

“Kami mengamankan seorang pria berinisial RH (42) yang ditangkap warga ketika melakukan tindak pidana curas pada sebuah kios BRI Link di depan Hotel Ando Raya Jalan Yos Sudarso,” ungkap Kanit III SPKT, Aiptu Feb Suprianto.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, Aiptu Feb Suprianto menjelaskan bahwa kejadian ketika Kios BRI Link tersebut baru buka sekitar pukul 07.47 WIB yang dijaga oleh pelapor berinisial HA (20).

Baca Juga :  19 Kasus Jari Terjepit Cincin di Palangka Raya Tertangani selama 2022

“Pada saat pelapor baru saja membuka kios BRI Link, tiba-tiba datanglah tersangka RH dan masuk ke dalam kios dengan menggunakan helm dan masker. Dia menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau,” jelasnya.

“Setelah itu, tersangka melarikan diri ke arah Pasar Datah Manuah. Namun untungnya pelapor pada saat itu segera berteriak minta pertolongan. Sehingga warga langsung mengejar dan berhasil menangkap RH,” imbuhnya.

Tersangka pun digiring ke Mapolresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan.

“Tersangka RH beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Palangka Raya,” pungkas Aiptu Feb. (hfz/hnd)

Baca Juga :  Rentang Waktu Setahun, 57 Kasus Kebakaran Terjadi di Palangka Raya





Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru