26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Rentang Waktu Setahun, 57 Kasus Kebakaran Terjadi di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Dalam kurun waktu satu tahun, kasus kebakaran di Kota Palangka Raya kebanyakan terjadi pada permukiman penduduk, rumah, gudang toko, dan pasar. Semuanya dengan total kerugian hampir mencapai miliaran rupiah. Ini dikatakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Gloriana dengan berbagai faktor penyebab.

”Di tahun 2022 saja kasus kebakaran sebanyak 57 kasus yang telah ditangani oleh tim rescue pemadam kebakaran (damkar) pada DPKP Kota Palangka Raya. Adapun untuk pemicunya kebanyakan disebabkan oleh korsleting arus listrik dan kebocoran tabung gas,”ucapnya belum lama ini.

Dengan demikian, dia sangat mengimbau kepada masyarakat umum untuk bisa lebih berhati-hati dan waspada.  Masyarakat diminta jangan sampai lalai dalam penggunaan listrik maupun tabung gas, karena itu bisa menimbulkan musibah kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalteng Berikan Penghargaan ke Polresta Palangka Raya

Dirinya menganjurkan untuk memeriksa secara berkala terhadap instalasi listrik di rumah. Apabila ada kabel rapuh, sambungan atau stop kontak yang aus atau tidak rapat, maka segera ganti dengan yang baru. Tak hanya itu saja, dia juga menyarankan untuk memeriksa kondisi tungku masak rumah tangga. Segera ganti apabila ada komponen yang dinilai mengalami kerusakan.

”Saat bepergian ke luar rumah harap cek kembali listrik dan juga kompor gas. Supaya menghindari adanya indikasi kebakaran, karena itu bisa membahayakan keselamatan diri maupun kehilangan harta benda,”katanya.






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Dalam kurun waktu satu tahun, kasus kebakaran di Kota Palangka Raya kebanyakan terjadi pada permukiman penduduk, rumah, gudang toko, dan pasar. Semuanya dengan total kerugian hampir mencapai miliaran rupiah. Ini dikatakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Gloriana dengan berbagai faktor penyebab.

”Di tahun 2022 saja kasus kebakaran sebanyak 57 kasus yang telah ditangani oleh tim rescue pemadam kebakaran (damkar) pada DPKP Kota Palangka Raya. Adapun untuk pemicunya kebanyakan disebabkan oleh korsleting arus listrik dan kebocoran tabung gas,”ucapnya belum lama ini.

Dengan demikian, dia sangat mengimbau kepada masyarakat umum untuk bisa lebih berhati-hati dan waspada.  Masyarakat diminta jangan sampai lalai dalam penggunaan listrik maupun tabung gas, karena itu bisa menimbulkan musibah kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Kemenkumham Kalteng Berikan Penghargaan ke Polresta Palangka Raya

Dirinya menganjurkan untuk memeriksa secara berkala terhadap instalasi listrik di rumah. Apabila ada kabel rapuh, sambungan atau stop kontak yang aus atau tidak rapat, maka segera ganti dengan yang baru. Tak hanya itu saja, dia juga menyarankan untuk memeriksa kondisi tungku masak rumah tangga. Segera ganti apabila ada komponen yang dinilai mengalami kerusakan.

”Saat bepergian ke luar rumah harap cek kembali listrik dan juga kompor gas. Supaya menghindari adanya indikasi kebakaran, karena itu bisa membahayakan keselamatan diri maupun kehilangan harta benda,”katanya.






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru