PROKALTENG.CO – Pemuda Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) untuk Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni menggelar aksi demonstrasi, Selasa (3/10) di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palangkaraya.
Para pemuda berjumlah sekitar 50 orang, secara terus menerus menyampaikan orasinya secara bergantian. Menuntut pembebasan Ben Brahim S. Bahat dan Ary Egahni kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara tindak pidana korupsi.
“Perkara Pak Ben dan Bu Ary adalah perkara politik, yang dibuat-buat karena menjelang pemilu. Bebaskan Pak Ben dan Bu Ary, mereka tidak bersalah,” ujar Koordinator Aksi Candra dalam orasinya, sembari disambut teriakan “bebaskan…bebaskan… bebaskan… oleh para peserta aksi lainnya.
Aksi solidaritas ini merupakan wujud kepedulian Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah terhadap Ben Brahim S Bahat dan Ary Eghani yang mendapatkan kriminalisasi. Aksi ini juga merupakan upaya yang di lakukan oleh masyarakat yang ada untuk meminta agar proses perkara yang sedang berlangsung dapat dilakukan secara seadil-adilnya.
Adapun yang menjadi poin-poin tuntutan dalam aksi ini adalah:
- Bebaskan tokoh dayak putra terbaik Kalteng Ben Brahim dan Ibu Ary Egahni.
- Bersihkan KPK dari politisasi hukum, KPK harus objektif tanpa pesanan politik, tegakkan hukum tidak boleh tebang pilih.
- Tangkap aktor politik pemesan kriminalisasi tokoh dayak kami Ir.Ben Brahim.
- Meminta hakim untuk melihat objektif dan memutuskan kasus ini secara adil, jangan karena ada unsur politik dan hal-hal lain.
Massa aksi masih terus meneriakkan tuntutannya sampai menjelang siang, sementara persidangan tetap terus berlanjut di dalam pengadilan. (tim)