25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Lima Remaja Diangkut Polisi saat Pesta Lem Fox

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng menangkap lima anak di bawah umur, yang lagi asyik menghirup lem fox di salah satu kamar di kompleks rumah susun (Rusun) Jalan Sakan I, Palangka Raya, Rabu (01/03/2023) malam. Lima orang ini tediri dari tiga laki-laki AA (15), DK (14), YA (14) dan dua perempuan LN (14), NR (14).

“Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Lima orang remaja ini kerap membuat keributan saat menghirup menghirup lem fox. Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin Danru PPRC Bripka Andi Wira Utama langsung bergegas mendatangi TKP dan mengamankan beberapa remaja ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, Rabu (1/3/2023) malam.

Baca Juga :  Polri Bersama Polda Kalteng Komitmen Ungkap Kericuhan Seruyan

Cahyo menjelaskan lima remaja di bawah umur yang diamankan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar. Untuk saat ini, orang tua dari para remaja akan dipanggil.

“Anak-anak di bawah umur tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya serta kita beri imbauan agar lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya, sehingga tidak terjadi kembali kejadian serupa,”pungkasnya.






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng menangkap lima anak di bawah umur, yang lagi asyik menghirup lem fox di salah satu kamar di kompleks rumah susun (Rusun) Jalan Sakan I, Palangka Raya, Rabu (01/03/2023) malam. Lima orang ini tediri dari tiga laki-laki AA (15), DK (14), YA (14) dan dua perempuan LN (14), NR (14).

“Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Lima orang remaja ini kerap membuat keributan saat menghirup menghirup lem fox. Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin Danru PPRC Bripka Andi Wira Utama langsung bergegas mendatangi TKP dan mengamankan beberapa remaja ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, Rabu (1/3/2023) malam.

Baca Juga :  Polri Bersama Polda Kalteng Komitmen Ungkap Kericuhan Seruyan

Cahyo menjelaskan lima remaja di bawah umur yang diamankan beberapa di antaranya masih berstatus pelajar. Untuk saat ini, orang tua dari para remaja akan dipanggil.

“Anak-anak di bawah umur tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya serta kita beri imbauan agar lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya, sehingga tidak terjadi kembali kejadian serupa,”pungkasnya.






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru