33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mengetahui Tindak Penyalahgunaan Narkoba, Warga Diminta Melaporkan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan bahwa masyarakat bisa mengadukan apabila mengetahui ada indikasi atau temuan penyalahgunaan narkoba dan pengedaran narkoba. Masyarakat bisa segera melaporkan ke Kantor Polres setempat.

“Sumber informasi kami bisa dapatkan dari rekan-rekan wartawan, anggota kami sendiri (kepolisian) atau masyarakat yang kita kenal, karena ada link pengaduan. Kemudian informasi yang kami peroleh akan kami saring mana yang benar,” ucapnya, Rabu pagi, (1/11/2023).

Lanjutnya, terkait penindakan seperti penangkapan, pemanggilan, pengeledahan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba, harus dari satuan fungsi yang berkompeten atau memiliki kewenangan di bidangnya.

“Sejauh ini belum ada laporan palsu. Tetapi lebih ke informasi tidak lengkap atau tidak akurat. Mungkin informasinya benar, tetapi tidak lengkap. Beberapa pelapor hanya mendengar saja, yang melapor tidak melihat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jual Sabu, IRT di Seruyan Ditangkap

Menurut AKP Aji, idealnya orang yang menginfomasikan adanya peredaran dan penyalagunaan narkoba adalah orang yang langsung melihat. Hal ini agar pihaknya bisa langsung menindaklanjuti. Namun, jika ada informasi yang lebih akurat seperti plat kendaraan pelaku, maka akan lebih baik lagi.

“Sumber informasi kami banyak. Kami bisa mencari informasi dari medsos, dari apapun bisa dari teman-teman jaksa, tentara, Satpol .  Cuma mereka tidak punya kewenangan di situ, karena penyidik narkoba cuma ada dua, Polri dan BNN,” ujarnya. (*jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno mengatakan bahwa masyarakat bisa mengadukan apabila mengetahui ada indikasi atau temuan penyalahgunaan narkoba dan pengedaran narkoba. Masyarakat bisa segera melaporkan ke Kantor Polres setempat.

“Sumber informasi kami bisa dapatkan dari rekan-rekan wartawan, anggota kami sendiri (kepolisian) atau masyarakat yang kita kenal, karena ada link pengaduan. Kemudian informasi yang kami peroleh akan kami saring mana yang benar,” ucapnya, Rabu pagi, (1/11/2023).

Lanjutnya, terkait penindakan seperti penangkapan, pemanggilan, pengeledahan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba, harus dari satuan fungsi yang berkompeten atau memiliki kewenangan di bidangnya.

“Sejauh ini belum ada laporan palsu. Tetapi lebih ke informasi tidak lengkap atau tidak akurat. Mungkin informasinya benar, tetapi tidak lengkap. Beberapa pelapor hanya mendengar saja, yang melapor tidak melihat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jual Sabu, IRT di Seruyan Ditangkap

Menurut AKP Aji, idealnya orang yang menginfomasikan adanya peredaran dan penyalagunaan narkoba adalah orang yang langsung melihat. Hal ini agar pihaknya bisa langsung menindaklanjuti. Namun, jika ada informasi yang lebih akurat seperti plat kendaraan pelaku, maka akan lebih baik lagi.

“Sumber informasi kami banyak. Kami bisa mencari informasi dari medsos, dari apapun bisa dari teman-teman jaksa, tentara, Satpol .  Cuma mereka tidak punya kewenangan di situ, karena penyidik narkoba cuma ada dua, Polri dan BNN,” ujarnya. (*jef/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru