27.3 C
Jakarta
Tuesday, June 3, 2025

Kenalan Lewat TikTok, Guru di Katingan Jadi Korban Pemerasan Modus VCS

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang Janda berstatus sebagai guru pengajar asal Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berinisial Bunga (50), menjadi korban pemerasan setelah melakukan video call seksual (VCS) dengan pria yang dikenalnya melalui media sosial TikTok.

Merasa terancam dan selalu diperas Bunga akhirnya meminta pertolongan dan curhat kepada Ketua Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Syamsudin atau sering dikenal dengan Cak Sam.

“Saya awalnya kenal di TikTok, Cak, lalu tukaran nomor WA. Dia ngakunya anggota polisi dinas di Barelang, Batam. Foto dan video di TikTok-nya pakai baju dinas polisi,” kata Bunga saat curhat ke Cak Sam, Sabtu (31/5/2025).

Pelaku kemudian merayu Bunga, mengajak pacaran secara online, bahkan berjanji akan menikahinya. Karena percaya dengan niat serius itu, Bunga menuruti ajakan untuk melakukan VCS.

Namun, tak disangka VCS tersebut direkam secara diam-diam oleh pelaku. Tak lama kemudian, pria itu mulai mengancam akan menyebarkan video tersebut.

Baca Juga :  TikTok dan Potensi Disinformasi Politik 2024

“Dia bilang HP-nya kena razia provos, terus videonya ketahuan. Katanya biar nggak diproses, saya harus ngasih uang Rp 20 juta buat komandannya dan ke media biar nggak diekspos,” ujar Bunga.

Ketakutan akan aibnya tersebar, Bunga akhirnya mengirimkan uang sesuai permintaan. Tapi belum selesai, pelaku kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 30 juta dengan alasan untuk diserahkan kepada atasan yang lebih tinggi.

“Saya sudah tidak punya uang lagi, Cak. Tolong saya, Cak,” ucapnya lirih kepada Cak Sam.

Mendengar hal itu, Cak Sam menyarankan Bunga agar melaporkan kejadian ini secara resmi ke kepolisian.

“Saya sarankan lapor saja ke Polda supaya pelaku bisa diproses secara hukum. Ini jelas pemerasan dan pelanggaran hukum,” kata Cak Sam.

Baca Juga :  Pendiri Robot Trading Viral Blast Jadi Buronan Polisi

Namun Bunga tidak mau karena merasa malu dan merelakan uang Rp 20 juta hilang asal rekaman VCS tidak disebarkan dan pelaku tidak ngancam lagi.

Tidak tinggal diam, Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras bahwa tindakannya merupakan kejahatan siber yang bisa dipidana.

“Saya hubungi dia dan saya bilang, kalau kamu teruskan ini, kamu bisa diproses hukum. Akhirnya dia mengurungkan niat menyebarkan video dan berhenti mengancam,” ungkap Cak Sam.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Cak Sam mengimbau agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya.

“Stop VCS dengan siapa pun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. VCS bisa direkam layar dan dijadikan alat pemerasan. Ingat! Di medsos banyak akun-akun palsu yang pakai foto dan video orang lain,” ujarnya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang Janda berstatus sebagai guru pengajar asal Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berinisial Bunga (50), menjadi korban pemerasan setelah melakukan video call seksual (VCS) dengan pria yang dikenalnya melalui media sosial TikTok.

Merasa terancam dan selalu diperas Bunga akhirnya meminta pertolongan dan curhat kepada Ketua Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Syamsudin atau sering dikenal dengan Cak Sam.

“Saya awalnya kenal di TikTok, Cak, lalu tukaran nomor WA. Dia ngakunya anggota polisi dinas di Barelang, Batam. Foto dan video di TikTok-nya pakai baju dinas polisi,” kata Bunga saat curhat ke Cak Sam, Sabtu (31/5/2025).

Pelaku kemudian merayu Bunga, mengajak pacaran secara online, bahkan berjanji akan menikahinya. Karena percaya dengan niat serius itu, Bunga menuruti ajakan untuk melakukan VCS.

Namun, tak disangka VCS tersebut direkam secara diam-diam oleh pelaku. Tak lama kemudian, pria itu mulai mengancam akan menyebarkan video tersebut.

Baca Juga :  TikTok dan Potensi Disinformasi Politik 2024

“Dia bilang HP-nya kena razia provos, terus videonya ketahuan. Katanya biar nggak diproses, saya harus ngasih uang Rp 20 juta buat komandannya dan ke media biar nggak diekspos,” ujar Bunga.

Ketakutan akan aibnya tersebar, Bunga akhirnya mengirimkan uang sesuai permintaan. Tapi belum selesai, pelaku kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 30 juta dengan alasan untuk diserahkan kepada atasan yang lebih tinggi.

“Saya sudah tidak punya uang lagi, Cak. Tolong saya, Cak,” ucapnya lirih kepada Cak Sam.

Mendengar hal itu, Cak Sam menyarankan Bunga agar melaporkan kejadian ini secara resmi ke kepolisian.

“Saya sarankan lapor saja ke Polda supaya pelaku bisa diproses secara hukum. Ini jelas pemerasan dan pelanggaran hukum,” kata Cak Sam.

Baca Juga :  Pendiri Robot Trading Viral Blast Jadi Buronan Polisi

Namun Bunga tidak mau karena merasa malu dan merelakan uang Rp 20 juta hilang asal rekaman VCS tidak disebarkan dan pelaku tidak ngancam lagi.

Tidak tinggal diam, Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras bahwa tindakannya merupakan kejahatan siber yang bisa dipidana.

“Saya hubungi dia dan saya bilang, kalau kamu teruskan ini, kamu bisa diproses hukum. Akhirnya dia mengurungkan niat menyebarkan video dan berhenti mengancam,” ungkap Cak Sam.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Cak Sam mengimbau agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di dunia maya.

“Stop VCS dengan siapa pun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. VCS bisa direkam layar dan dijadikan alat pemerasan. Ingat! Di medsos banyak akun-akun palsu yang pakai foto dan video orang lain,” ujarnya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru