26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Modal Pikap Curi Sawit, PT GSPP Laporkan Tiga Karyawan

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Akibat melakukan aksi pencurian tiga orang karyawan harus merasakan jeruk besi. Kali ini PT Gunung Sejahtera Putri Pesona (GSPP) Astra Grup melaporkan tiga orang karyawanya ke Polsek Pangkalan Banteng. Ketiganya diketahui berinisial Muh, Say dan Sam.

Ketiga pelaku yang bekerja sebagai operator kubota PT.GSPP dilaporkan melakukan aksi penggelapan atau pencurian buah sawit di kebun AFD EKO BLOK 33 Desa Kebun Agung Kecamatan Pangkalan Banteng, belum lama ini.

“Ketiga pelaku dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja, lantaran ketahuan melakukan aksi pencurian buah sawit,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani, Minggu (31/10/2021).

Penangkapan dilakukan setelah pihak sekuriti mendapati ketiganya baru saja menjalankan aksinya. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan satu mobil pikap berisikan buah sawit milik kebun perusahaan.

Baca Juga :  AKP Mahmud Teteskan Air Mata Penyesalan Saat Sidang

"Para pelaku diamankan oleh sekuriti perusahaan, saat diinterogasi mengakui bahwa buah tersebut dipanen dari kebun milik perushaaan. Pihak perusahaan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pangkalan Banteng," katanya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kejadian tersebut. Saat ini ketiganya masih dimintai keterangan untuk proses hukum. Selain mobil yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Buah sawit hasil kejahatan juga diamankan untuk barang bukti.

"Kami masih dalami apakah ada pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kejadian tersebut," pungkasnya.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Akibat melakukan aksi pencurian tiga orang karyawan harus merasakan jeruk besi. Kali ini PT Gunung Sejahtera Putri Pesona (GSPP) Astra Grup melaporkan tiga orang karyawanya ke Polsek Pangkalan Banteng. Ketiganya diketahui berinisial Muh, Say dan Sam.

Ketiga pelaku yang bekerja sebagai operator kubota PT.GSPP dilaporkan melakukan aksi penggelapan atau pencurian buah sawit di kebun AFD EKO BLOK 33 Desa Kebun Agung Kecamatan Pangkalan Banteng, belum lama ini.

“Ketiga pelaku dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja, lantaran ketahuan melakukan aksi pencurian buah sawit,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani, Minggu (31/10/2021).

Penangkapan dilakukan setelah pihak sekuriti mendapati ketiganya baru saja menjalankan aksinya. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan satu mobil pikap berisikan buah sawit milik kebun perusahaan.

Baca Juga :  AKP Mahmud Teteskan Air Mata Penyesalan Saat Sidang

"Para pelaku diamankan oleh sekuriti perusahaan, saat diinterogasi mengakui bahwa buah tersebut dipanen dari kebun milik perushaaan. Pihak perusahaan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pangkalan Banteng," katanya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kejadian tersebut. Saat ini ketiganya masih dimintai keterangan untuk proses hukum. Selain mobil yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Buah sawit hasil kejahatan juga diamankan untuk barang bukti.

"Kami masih dalami apakah ada pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kejadian tersebut," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru