PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Demi mencegah
terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, jajaran Polres Kobar menggekar
tes urine. Kali ini Propam melakukan pemeriksaan terhadap 22 anggota polisi,
yang terdiri dari 16 anggota Polsek Arsel dan 6 anggota Polsek Kumai, Senin
(29/3).
Kasi Propam Iptu
Isbenu Raharja mengatakan, pengecekan urine secara mendadak ini untuk
mengetahui apakah anggotanya menggunakan narkoba atau tidak.
Selain itu juga
memastikan bahwa personel tersebut juga tidak melakukan tindakan yang dapat
merugikan dirinya sendiri.
“Kami
periksa secara ketat satu persatu anggota yang melakukan tes urine. Kami juga
dan benar-benar diawasi agar mereka tidak curang,”katanya.
Dia juga
menegaskan, nantinya dalam pemeriksaan hasilnya dilaporkan kepada pimpinan.
Apabila pada pemeriksaan ditemukan ada yang terbukti menggunakan akan diproses
sesuai aturan yang berlaku, sehingga bisa memberikan efek jera dan membuat
polisi tidak melakukan tindakan yang dilarang.
“Kami
komitmen, tentunya apabila ada yang terbukti akan diproses secara tegas. Kami
sudah peringatan jauh-jauh hari agar menghindari atau jangan coba-coba gunakan
narkoba,” pungkasnya.