26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

DRAMATIS ! Polisi Tepati Janji, Bandar Sabu Ponton Berhasil Diburu dan

PALANGKA RAYA-Saat membeberkan hasil tangkapan terhadap 10 pengedar
sabu pada Senin (19/8) lalu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar pernah
berjanji akan memburu dan menangkap bandar besar jaringan kompleks Ponton, Pahandut.

Janji itu ditepati. Kemarin (27/8), anggota
Satresnarkoba Polres Palangka Raya menangkap Saleh. Bandar besar yang diduga
menyuplai barang ke sejumlah pengedar barang haram yang diamankan sebelumnya. Tersangka
dikenal gesit. Ketika diburu, tak tercium “baunya”. Ketika didatangi di
rumahnya, selalu menghilang.

Semua kesulitan yang dialami polisi terjawab. Saat
penggeledahan, polisi mendapati perangkat closed
circuit television (CCTV)
yang dipasang pada bangunan berjarak 20 meter
dari rumah tersangka, serta satu unit drone. Alat-alat itu diduga dipakai oleh tersangka
untuk mengawasi polisi yang mendatangi rumahnya. Ditemukan juga sepucuk senpi
rakitan.

“CCTV dipasang di akses jalan masuk gang rumahnya.
Pantas selama ini kami kewalahan. Karena informasi selalu bocor,” ujar
AKBP
Timbul RK Siregar
, didampingi sejumlah
pejabat utama Polres Palangka Raya yang ikut ke lokasi.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Masker di Gudang Dinkes Berhasil Diringkus

Lokasi rumah tersangka berada sedikit terpisah dengan
permukiman warga. Terdapat hamparan tanah kosong yang sangat mudah terpantau
oleh CCTV jika ada orang yang masuk. Di sebelah rumah tersangka terdapat
bangunan kayu untuk memantau dan juga diduga dijadikan tempat untuk mengisap
sabu. Istri Saleh berinisial SK dan satu laki-laki berinisial GR yang berada di
dalam rumah tersebut yang diduga sebagai pemakai.

Proses penangkapan hingga penggeledahan berlangsung
dramatis. Tak hanya anggota satresnarkoba dan Polsek Pahandut, kapolres juga
meminta bantuan personel Satbrimob Polda Kalteng lengkap dengan satu unit
baracuda, untuk membantu mengevakuasi tersangka dari kompleks tersebut.

Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Kalteng ini menyebut,
Saleh, atau yang biasa dipanggil Amang ini, merupakan
salah
satu bandar besar di Ponton
. Dalam sehari, ia bisa
menjual satu ons sabu. Pelanggannya tak hanya warga Palangka Raya, tetapi juga datang
dari Gunung Mas dan Katingan.
Dalam sehari, bisa satu ons terjual. Dia juga diduga
memfasilitasi rumahnya bagi mereka yang ingin langsung pakai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Waduh, Pebalap Liar yang Diamankan Rata-Rata Anak di Bawah Umur

Selain menyeret Saleh, polisi juga menyita peralatan
sabu. Akan tetapi, dalam penggeledahan itu tak ditemukan barang bukti sabu. Demi
proses penyelidikan lebih lanjut, polisi memutuskan untuk memasang garis polisi
di rumah tersangka.

“Ya memang barang bukti sabu tidak ditemukan, tapi dia (Saleh) sudah lama kami cari. Dia ini bandarnya,” tegas Timbul.

Penggerebekan kemarin tak lepas dari penangkapan
sehari sebelumnya (26/8). Sebelumnya
Unit Satlantas Polres Palangka Raya mengamankan pengguna
sabu saat gelar razia di jalan lintas Palangka Raya-Buntok.

Hendra Mambang
(20) bersama Cuan (21)
tak berkutik. Kedua
pelaku yang merupakan karyawan sedot emas di Gunung Mas
, hanya pasrah ketika sepeda motornya diperiksa anggota satlantas. Saat itu muncul gelagat mencurigakan.

“Saat digeledah, ternyata benar mereka bawa sabu,”
jelas lulusan Akpol tahun 1987 itu.

Tersangka berniat ke Palangka Raya untuk membeli sabu di Ponton.
Setelah sabu
dibeli, rencananya kembali ke Gunung Mas.(ena/old/ce/ram)

PALANGKA RAYA-Saat membeberkan hasil tangkapan terhadap 10 pengedar
sabu pada Senin (19/8) lalu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar pernah
berjanji akan memburu dan menangkap bandar besar jaringan kompleks Ponton, Pahandut.

Janji itu ditepati. Kemarin (27/8), anggota
Satresnarkoba Polres Palangka Raya menangkap Saleh. Bandar besar yang diduga
menyuplai barang ke sejumlah pengedar barang haram yang diamankan sebelumnya. Tersangka
dikenal gesit. Ketika diburu, tak tercium “baunya”. Ketika didatangi di
rumahnya, selalu menghilang.

Semua kesulitan yang dialami polisi terjawab. Saat
penggeledahan, polisi mendapati perangkat closed
circuit television (CCTV)
yang dipasang pada bangunan berjarak 20 meter
dari rumah tersangka, serta satu unit drone. Alat-alat itu diduga dipakai oleh tersangka
untuk mengawasi polisi yang mendatangi rumahnya. Ditemukan juga sepucuk senpi
rakitan.

“CCTV dipasang di akses jalan masuk gang rumahnya.
Pantas selama ini kami kewalahan. Karena informasi selalu bocor,” ujar
AKBP
Timbul RK Siregar
, didampingi sejumlah
pejabat utama Polres Palangka Raya yang ikut ke lokasi.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Masker di Gudang Dinkes Berhasil Diringkus

Lokasi rumah tersangka berada sedikit terpisah dengan
permukiman warga. Terdapat hamparan tanah kosong yang sangat mudah terpantau
oleh CCTV jika ada orang yang masuk. Di sebelah rumah tersangka terdapat
bangunan kayu untuk memantau dan juga diduga dijadikan tempat untuk mengisap
sabu. Istri Saleh berinisial SK dan satu laki-laki berinisial GR yang berada di
dalam rumah tersebut yang diduga sebagai pemakai.

Proses penangkapan hingga penggeledahan berlangsung
dramatis. Tak hanya anggota satresnarkoba dan Polsek Pahandut, kapolres juga
meminta bantuan personel Satbrimob Polda Kalteng lengkap dengan satu unit
baracuda, untuk membantu mengevakuasi tersangka dari kompleks tersebut.

Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Kalteng ini menyebut,
Saleh, atau yang biasa dipanggil Amang ini, merupakan
salah
satu bandar besar di Ponton
. Dalam sehari, ia bisa
menjual satu ons sabu. Pelanggannya tak hanya warga Palangka Raya, tetapi juga datang
dari Gunung Mas dan Katingan.
Dalam sehari, bisa satu ons terjual. Dia juga diduga
memfasilitasi rumahnya bagi mereka yang ingin langsung pakai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Waduh, Pebalap Liar yang Diamankan Rata-Rata Anak di Bawah Umur

Selain menyeret Saleh, polisi juga menyita peralatan
sabu. Akan tetapi, dalam penggeledahan itu tak ditemukan barang bukti sabu. Demi
proses penyelidikan lebih lanjut, polisi memutuskan untuk memasang garis polisi
di rumah tersangka.

“Ya memang barang bukti sabu tidak ditemukan, tapi dia (Saleh) sudah lama kami cari. Dia ini bandarnya,” tegas Timbul.

Penggerebekan kemarin tak lepas dari penangkapan
sehari sebelumnya (26/8). Sebelumnya
Unit Satlantas Polres Palangka Raya mengamankan pengguna
sabu saat gelar razia di jalan lintas Palangka Raya-Buntok.

Hendra Mambang
(20) bersama Cuan (21)
tak berkutik. Kedua
pelaku yang merupakan karyawan sedot emas di Gunung Mas
, hanya pasrah ketika sepeda motornya diperiksa anggota satlantas. Saat itu muncul gelagat mencurigakan.

“Saat digeledah, ternyata benar mereka bawa sabu,”
jelas lulusan Akpol tahun 1987 itu.

Tersangka berniat ke Palangka Raya untuk membeli sabu di Ponton.
Setelah sabu
dibeli, rencananya kembali ke Gunung Mas.(ena/old/ce/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru