33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pelaku Pencurian Masker di Gudang Dinkes Berhasil Diringkus

PALANGKA RAYA- Berkat kerja keras yang dilakukan,
pihak Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku pencurian gudang farmasi
Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng JalanYos Sudarso No 9 Kota Palangka Raya.

“Pelaku berinisial DP (28) warga Palangka Raya
berhasil diringkus Subnit Resmob Polresta Palangka Raya bersama dengan Resmob
Polsek Pahandut dan Dit Intelkam Polda Kalteng, Minggu (12/4/2020) pukul 01.30
WIB,” kata Kapolresta Palangka
Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, SIK SH M.Hum

Sebelum diringkus jelas Kapolres, DP berhasil
membawa masker bedah sebanyak 120 Box dan masker N95 sebanyak 2 Box (isi 20
lbr). Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu, (11/4/2020) sekitar pukul 01.40 WIB

Berdasarkan informasi yang dihimpun
Kaltengpos.co, kronologi kejadiannya, pelaku masuk ke dalam ruang Instalasi
Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, dengan cara membongkar kunci pintu
harmonika menggunakan kunci 10.

Baca Juga :  Tukang Batu Nyambi Jual Sabu, Akhirnya Dibui


Selanjutnya setelah masuk pelaku kembali
merusak pintu kaca dengan cara dicongkel. Kemudian pelaku mengambil barang
berupa masker bedah sebanyak 120 Box dan masker N95 sebanyak 2 Box (isi 20
lbr).  Kerugian materiil diperkirakan Rp45.000.000
(empat puluh lima juta rupiah)

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya di amankan
Satreskrim Polresta Palangka Raya. Keberhasilan ini jelas Kapolres, perlu
diapresiasi oleh seluruh kalangan, karena pencurian alat kesehatan menjad
sorotan nasional,” jelasnya.  

 

Barang bukti yang berhasil diamankan :

1.    
1
(Satu) Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z Nopol KH 5264 AD

2.    
1
(Satu) Bh Kunci 10

3.    
120
(Seratus Dua Puluh) Box Masker Bedah merk Fresh Air

Baca Juga :  Laporan Pertama Tak Ada Kejelasan, Korban KDRT Kembali Melapor Minta P

4.    
2
(Dua) Box Masker N95.

PALANGKA RAYA- Berkat kerja keras yang dilakukan,
pihak Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku pencurian gudang farmasi
Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng JalanYos Sudarso No 9 Kota Palangka Raya.

“Pelaku berinisial DP (28) warga Palangka Raya
berhasil diringkus Subnit Resmob Polresta Palangka Raya bersama dengan Resmob
Polsek Pahandut dan Dit Intelkam Polda Kalteng, Minggu (12/4/2020) pukul 01.30
WIB,” kata Kapolresta Palangka
Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, SIK SH M.Hum

Sebelum diringkus jelas Kapolres, DP berhasil
membawa masker bedah sebanyak 120 Box dan masker N95 sebanyak 2 Box (isi 20
lbr). Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu, (11/4/2020) sekitar pukul 01.40 WIB

Berdasarkan informasi yang dihimpun
Kaltengpos.co, kronologi kejadiannya, pelaku masuk ke dalam ruang Instalasi
Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, dengan cara membongkar kunci pintu
harmonika menggunakan kunci 10.

Baca Juga :  Tukang Batu Nyambi Jual Sabu, Akhirnya Dibui


Selanjutnya setelah masuk pelaku kembali
merusak pintu kaca dengan cara dicongkel. Kemudian pelaku mengambil barang
berupa masker bedah sebanyak 120 Box dan masker N95 sebanyak 2 Box (isi 20
lbr).  Kerugian materiil diperkirakan Rp45.000.000
(empat puluh lima juta rupiah)

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya di amankan
Satreskrim Polresta Palangka Raya. Keberhasilan ini jelas Kapolres, perlu
diapresiasi oleh seluruh kalangan, karena pencurian alat kesehatan menjad
sorotan nasional,” jelasnya.  

 

Barang bukti yang berhasil diamankan :

1.    
1
(Satu) Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z Nopol KH 5264 AD

2.    
1
(Satu) Bh Kunci 10

3.    
120
(Seratus Dua Puluh) Box Masker Bedah merk Fresh Air

Baca Juga :  Laporan Pertama Tak Ada Kejelasan, Korban KDRT Kembali Melapor Minta P

4.    
2
(Dua) Box Masker N95.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru