27.5 C
Jakarta
Saturday, March 22, 2025

Waduh, Pebalap Liar yang Diamankan Rata-Rata Anak di Bawah Umur

KUALA KAPUAS – Satlantas Polres Kapuas menindak
para pelaku pebalap liar (Pebali) atau kebut-kebutan di Jalan Raya dalam Kota
Kuala Kapuas. Aksi para pebalap liar ini meresahkan, dan membahayakan
masyarakat pengguna jalan.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui
Kasatlantas AKP Zulyanto L Kramajaya, mengakui dalam kegiatan, Kamis, 30 April
2020 mulai Pukul 04.00 sampai 06.00 WIB, Padal KBO Satlantas Iptu Sumarno,
dan Piket Regu III Satlantas Polres Kapuas melaksanakan Patroli Roda Empat
(R4) dan Roda Dua (R2), dalam kota wilayah hukum Kuala Kapuas antisipasi
kegiatan anak-anak remaja ngebut-ngebutan di jalan raya.

“Lokasi kegiatan Jalan Tambun Bungai,
Jalan Jend. A. Yani, dan Jalan Jawa,” ucap AKP Zulyanto, Kamis (30/4).

Baca Juga :  Cekcok Saat Pesta Miras, Usus Terburai Dicolok Tombak

Hasil kegiatan, lanjut AKP Zulyanto telah
mengamankan ranmor roda dua sebanyak sembilan unit, selanjutnya Barang Bukti
(barbuk) dibawa ke Mako Polres Kapuas. Selanjutnya disampaikan kepada
penggunakan motor mengingat rata-rata masih anak dibawah umur.

“Sehingga membawa serta orangtuanya ke
Mako Satlantas, untuk diberi pengarahan,” tegasnya.

Kasatlantas mengakui,
pihaknya akan menindak dengan menahan kendaraan pelaku balap liar maupun yang
menonton. “Bahkan kendaraan ditahan selama tiga bulan, serta penindakan
dengan ditilang,” pungkasnya.

KUALA KAPUAS – Satlantas Polres Kapuas menindak
para pelaku pebalap liar (Pebali) atau kebut-kebutan di Jalan Raya dalam Kota
Kuala Kapuas. Aksi para pebalap liar ini meresahkan, dan membahayakan
masyarakat pengguna jalan.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui
Kasatlantas AKP Zulyanto L Kramajaya, mengakui dalam kegiatan, Kamis, 30 April
2020 mulai Pukul 04.00 sampai 06.00 WIB, Padal KBO Satlantas Iptu Sumarno,
dan Piket Regu III Satlantas Polres Kapuas melaksanakan Patroli Roda Empat
(R4) dan Roda Dua (R2), dalam kota wilayah hukum Kuala Kapuas antisipasi
kegiatan anak-anak remaja ngebut-ngebutan di jalan raya.

“Lokasi kegiatan Jalan Tambun Bungai,
Jalan Jend. A. Yani, dan Jalan Jawa,” ucap AKP Zulyanto, Kamis (30/4).

Baca Juga :  Cekcok Saat Pesta Miras, Usus Terburai Dicolok Tombak

Hasil kegiatan, lanjut AKP Zulyanto telah
mengamankan ranmor roda dua sebanyak sembilan unit, selanjutnya Barang Bukti
(barbuk) dibawa ke Mako Polres Kapuas. Selanjutnya disampaikan kepada
penggunakan motor mengingat rata-rata masih anak dibawah umur.

“Sehingga membawa serta orangtuanya ke
Mako Satlantas, untuk diberi pengarahan,” tegasnya.

Kasatlantas mengakui,
pihaknya akan menindak dengan menahan kendaraan pelaku balap liar maupun yang
menonton. “Bahkan kendaraan ditahan selama tiga bulan, serta penindakan
dengan ditilang,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru