27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kena Dech ! Ngaku Nonton Voli, 4 Pejudi Diangkut Petugas

PALANGKA RAYA – Aksi judi di kawasan
Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya nyatanya tak juga berhenti walaupun di tengah
wabah Covid-19. Buktinya, saat Satgas II Direktorat Samapta Polda Kalimantan
Tengah memeriksa lokasi tersebut dalam rangka sosialisasi serta memberikan
imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Palangka Raya, Senin malam (27/4).

Terlihat sejumlah oknum pejudi lari kocar
kacir dan melarikan diri menggunakan kendaraan bermotor saat melihat Petugas.  Bahkan ada yang membawa kardus berisikan
perangkat alat judi yang dibuang oleh pejudi saat berusaha kabur.

Aksi kejar-kejaran pun tak bisa dihindarkan.
Walau banyak yang lolos lantaran para pelaku kabur ke arah yang berbeda-beda.
Polisi amankan empat orang pejudi termasuk pria yang membuang barang bukti
sebelumnya.

Baca Juga :  Penyidik Cabjari Tahan Tersangka Tipikor

Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan
Tengah AKBP Timbul Siregar, mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa di lokasi
tersebut masih dilakukan tempat untuk bermain judi dadu gurak.

“Saat mendatangi TKP mereka langsung
bubar dan melarikan diri. Empat orang diamankan beserta barang bukti yang
diamankan ada lapak dan seperangkat alat judi yang berada di dalam
kardus,” katanya dilokasi.

Saat ditangkap, beberapa pelaku mengaku nonton
voli yang berada di sebelah kawasan lapak mereka saat judi. Namun kepolisian
dengan tindak tegasnya tidak percaya begitu saja.

Dengan borgol yang
sudah mengunci di tangan para pelaku judi dibawa oleh Anggota Sabhara Polda
menuju mobil, dan dibawa ke kantor untuk ditindak lanjuti. 

Baca Juga :  HAYU KAM! Jaksa Bidik Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi di Kapuas

PALANGKA RAYA – Aksi judi di kawasan
Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya nyatanya tak juga berhenti walaupun di tengah
wabah Covid-19. Buktinya, saat Satgas II Direktorat Samapta Polda Kalimantan
Tengah memeriksa lokasi tersebut dalam rangka sosialisasi serta memberikan
imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Palangka Raya, Senin malam (27/4).

Terlihat sejumlah oknum pejudi lari kocar
kacir dan melarikan diri menggunakan kendaraan bermotor saat melihat Petugas.  Bahkan ada yang membawa kardus berisikan
perangkat alat judi yang dibuang oleh pejudi saat berusaha kabur.

Aksi kejar-kejaran pun tak bisa dihindarkan.
Walau banyak yang lolos lantaran para pelaku kabur ke arah yang berbeda-beda.
Polisi amankan empat orang pejudi termasuk pria yang membuang barang bukti
sebelumnya.

Baca Juga :  Penyidik Cabjari Tahan Tersangka Tipikor

Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan
Tengah AKBP Timbul Siregar, mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa di lokasi
tersebut masih dilakukan tempat untuk bermain judi dadu gurak.

“Saat mendatangi TKP mereka langsung
bubar dan melarikan diri. Empat orang diamankan beserta barang bukti yang
diamankan ada lapak dan seperangkat alat judi yang berada di dalam
kardus,” katanya dilokasi.

Saat ditangkap, beberapa pelaku mengaku nonton
voli yang berada di sebelah kawasan lapak mereka saat judi. Namun kepolisian
dengan tindak tegasnya tidak percaya begitu saja.

Dengan borgol yang
sudah mengunci di tangan para pelaku judi dibawa oleh Anggota Sabhara Polda
menuju mobil, dan dibawa ke kantor untuk ditindak lanjuti. 

Baca Juga :  HAYU KAM! Jaksa Bidik Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi di Kapuas

Terpopuler

Artikel Terbaru