26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rumah Janda di Jalan Tampung Penyang Dirusak Mantan Kakak Ipar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rumah salah seorang warga di Jalan
Tampung Penyang V Palangka Raya, Minggu (28/3/2021) siang tiba-tiba dirusak
seseorang. Pelaku melakukan pengrusakan menggunakan sebuah palu.

Kanit II Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya, Aiptu Irawan Rizki
mengatakan, peristiwa pengrusakan itu terjadi di rumah yang saat itu hanya ada
YW (40) bersama dua orang anaknya.

“Menurut korban, pelaku
datang ke rumah korban sambil marah-marah, kemudian memecahkan kaca bagian
depan rumah dengan menggunakan palu dan pecahan tersebut mengenai bagian
pelipis anak korban yang masih balita,” kata Aiptu Irawan Rizki.

Petugas piket SPKT Polresta
Palangka Raya yang mendapat laporan, kemudian langsung menuju lokasi kejadian
dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan awal
dari korban dan saksi di TKP.

Baca Juga :  Gagal Beli Ekstasi, Lalu Beli Ganja, Chika Pun Masuk Bui

Informasi yang diperoleh prokalteng.co, pelaku pengrusakan adalah
mantan kakak ipar korban. Belum diketahui pasti motif dan penyebab aksi
pengrusakan tersebut.

Saat ini perkara tersebut
ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya dan masih melakukan
penyelidikan terhadap pelaku serta motif atas tindakan tersebut.

“Saat ini personel kita
telah memeriksa tempat kejadian, dan meminta keterangan korban untuk
selanjutnya akan kita dalami dan selidiki guna mengungkap kasus ini,” kata
Irawan.

(berita ini telah mengalami proses re-editing pada pukul 21.34 Wib)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rumah salah seorang warga di Jalan
Tampung Penyang V Palangka Raya, Minggu (28/3/2021) siang tiba-tiba dirusak
seseorang. Pelaku melakukan pengrusakan menggunakan sebuah palu.

Kanit II Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya, Aiptu Irawan Rizki
mengatakan, peristiwa pengrusakan itu terjadi di rumah yang saat itu hanya ada
YW (40) bersama dua orang anaknya.

“Menurut korban, pelaku
datang ke rumah korban sambil marah-marah, kemudian memecahkan kaca bagian
depan rumah dengan menggunakan palu dan pecahan tersebut mengenai bagian
pelipis anak korban yang masih balita,” kata Aiptu Irawan Rizki.

Petugas piket SPKT Polresta
Palangka Raya yang mendapat laporan, kemudian langsung menuju lokasi kejadian
dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan awal
dari korban dan saksi di TKP.

Baca Juga :  Gagal Beli Ekstasi, Lalu Beli Ganja, Chika Pun Masuk Bui

Informasi yang diperoleh prokalteng.co, pelaku pengrusakan adalah
mantan kakak ipar korban. Belum diketahui pasti motif dan penyebab aksi
pengrusakan tersebut.

Saat ini perkara tersebut
ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya dan masih melakukan
penyelidikan terhadap pelaku serta motif atas tindakan tersebut.

“Saat ini personel kita
telah memeriksa tempat kejadian, dan meminta keterangan korban untuk
selanjutnya akan kita dalami dan selidiki guna mengungkap kasus ini,” kata
Irawan.

(berita ini telah mengalami proses re-editing pada pukul 21.34 Wib)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru