31.7 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Plt Kadisdik Buka Suara Terkait Kasus Korupsi Berjamaah

PALANGKA RAYA – Ini tanggapan
pihak Dinas Pendidikan Kalteng terkait ditetapkannya 19 orang tersangka,
 yang diduga melakukan tindak korupsi dana
komsumsi dan akomodasi tahun anggaran 2014 di lingkungan Dinas Pendidikan
Kalteng.

Plt Kepala Dinas Pendidikan
Kalteng Mofit Saptono menegaskan,  meskipun baru-baru ini beredar kabar tentang
korupsi berjamaah di dalam lingkup Disdik, ia mengaku masih belum mendapat
laporan dari penegak hukum atas kejadian tersebut. Pihaknya juga merasa dampak
yang diberikan tidak begitu besar bahkan pegawai yang ada di Disdik masih
bekerja dengan baik.

“Sampai saat ini saya
masih belum dapay laporan dari penegak hukum. Dampak bagi kita sendiri tidak
begitu besar, teman-teman juga tetap bekerja dengan baik,” ucapnya, Selasa
(26/11/2019).

Baca Juga :  Tiga ABG yang Pamer Bugil Kini Berstatus Saksi

Tetapi, Mofit juga menuturkan
jika memang terdapat tersangka atau saksi dalam kasus tersebut, ia mengharap
kepada yang bersangkutan untuk koperatif kepada penegak hukum.

“Sekalipun itu ada yang
dijadikan tersangka, kita sebagai ASN harus bisa bekerja sama untuk
menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan. Pihak Disdik akan koperatif jika
dibutuhkan,” tutupnya. (ard)

PALANGKA RAYA – Ini tanggapan
pihak Dinas Pendidikan Kalteng terkait ditetapkannya 19 orang tersangka,
 yang diduga melakukan tindak korupsi dana
komsumsi dan akomodasi tahun anggaran 2014 di lingkungan Dinas Pendidikan
Kalteng.

Plt Kepala Dinas Pendidikan
Kalteng Mofit Saptono menegaskan,  meskipun baru-baru ini beredar kabar tentang
korupsi berjamaah di dalam lingkup Disdik, ia mengaku masih belum mendapat
laporan dari penegak hukum atas kejadian tersebut. Pihaknya juga merasa dampak
yang diberikan tidak begitu besar bahkan pegawai yang ada di Disdik masih
bekerja dengan baik.

“Sampai saat ini saya
masih belum dapay laporan dari penegak hukum. Dampak bagi kita sendiri tidak
begitu besar, teman-teman juga tetap bekerja dengan baik,” ucapnya, Selasa
(26/11/2019).

Baca Juga :  Tiga ABG yang Pamer Bugil Kini Berstatus Saksi

Tetapi, Mofit juga menuturkan
jika memang terdapat tersangka atau saksi dalam kasus tersebut, ia mengharap
kepada yang bersangkutan untuk koperatif kepada penegak hukum.

“Sekalipun itu ada yang
dijadikan tersangka, kita sebagai ASN harus bisa bekerja sama untuk
menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan. Pihak Disdik akan koperatif jika
dibutuhkan,” tutupnya. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru