28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Diduga Terseret Kasus Korupsi Bersama B

PALANGKA RAYA – Kasus korupsi dana komsusmsi dan akomodasi tahun
anggaran 2014 di lingkungan Dinas Pendidikan Kalteng,
 sudah memasuki tahap penyidikan. Hal tersebut
dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) bahwa pihaknya telah menerima
surat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Pihak Aspidsus melalui Kasi Penuntut Umum Rabani M Halawan mengungkapkan,
SPDP untuk menyelidiki kasus yang melibatkan beberapa orang di lingkup Dinas
Pendidikan, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial DM diduga juga
ikut serta didalamnya.

“Kami sudah dapat SPDP untuk penyidikan 19 orang tersangka
kasus korupsi dana komsumsi dan akomodasi tahun anggaran 2014 di Dinas
Pendidikan Kalteng,” ucapnya, Selasa, (26/11).

Tersangka yang bersangkutan dalam kasus korupsi tersebut pengguna
anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan honorer.

Baca Juga :  Pesta Miras Sambil Main Kartu dan Bikin Keributan

Dari hasil berkas yang diterima, kerugian negara terhitung Rp 5,2
miliar dan diduga  mantan kepala dinas
turut menerima sebagian jumlah dana yang dianggaran sebesar Rp16 miliar.

“Tersangka cukup beragam dari PA, PPTK, pegawai ASN, maupun
Honorer dilingkup Dinas Pendidikan Kalteng. Dari berkas yang diteliti, kerugian
negara sebesar Rp5,2 miliar” bebernya kepada media.

Karena banyaknya tersangka yang akan diperiksa, perkara tersebut
rencananya digabung oleh aspidsus guna mempermudah proses hukum.

“Rencananya akan kami hubungkan dan kita gabung berkas
penelitiannya untuk memudahkan saat di pengadilan,” tambahnya. (ard)

PALANGKA RAYA – Kasus korupsi dana komsusmsi dan akomodasi tahun
anggaran 2014 di lingkungan Dinas Pendidikan Kalteng,
 sudah memasuki tahap penyidikan. Hal tersebut
dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) bahwa pihaknya telah menerima
surat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Pihak Aspidsus melalui Kasi Penuntut Umum Rabani M Halawan mengungkapkan,
SPDP untuk menyelidiki kasus yang melibatkan beberapa orang di lingkup Dinas
Pendidikan, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial DM diduga juga
ikut serta didalamnya.

“Kami sudah dapat SPDP untuk penyidikan 19 orang tersangka
kasus korupsi dana komsumsi dan akomodasi tahun anggaran 2014 di Dinas
Pendidikan Kalteng,” ucapnya, Selasa, (26/11).

Tersangka yang bersangkutan dalam kasus korupsi tersebut pengguna
anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan honorer.

Baca Juga :  Pesta Miras Sambil Main Kartu dan Bikin Keributan

Dari hasil berkas yang diterima, kerugian negara terhitung Rp 5,2
miliar dan diduga  mantan kepala dinas
turut menerima sebagian jumlah dana yang dianggaran sebesar Rp16 miliar.

“Tersangka cukup beragam dari PA, PPTK, pegawai ASN, maupun
Honorer dilingkup Dinas Pendidikan Kalteng. Dari berkas yang diteliti, kerugian
negara sebesar Rp5,2 miliar” bebernya kepada media.

Karena banyaknya tersangka yang akan diperiksa, perkara tersebut
rencananya digabung oleh aspidsus guna mempermudah proses hukum.

“Rencananya akan kami hubungkan dan kita gabung berkas
penelitiannya untuk memudahkan saat di pengadilan,” tambahnya. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru