27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tolak Penambahan Masa Jabatan Presiden, PKS Tak Mau Balik ke Orde Baru

Usulan penambahan masa
jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode mendapat penolakan
dari Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Menurutnya, usulan tersebut sangat berbahaya bagi reformasi Indonesia.

Malahan, Mardani
menyebut bahwa hal itu menjadi mimpi buruk bangsa Indonesia yang ingin kembali
ke masa Orde Baru. Padahal saat ini era reformasi.

“Saya heran masih ada
pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan Presiden. Saya pikir
jelas usulan itu membahayakan bagi reformasi yang sedang berjalan. Masa mau
nostalgia otoritariansme Orde Baru lagi,” ujar Mardani dalam keterangan
tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (26/11).

Lebih lanjut, Mardani
mengatakan, wacana ini digulirkan bukan sekali atau dua kali, tapi lebih dari
itu. Pada 2010 dulu juga sempat isu ini berkembang. Sekarang setelah Presiden
Joko Widodo (Jokowi) terpilih kembali, muncul usulan serupa bahkan dipilih lagi
oleh MPR.

Baca Juga :  PKB: Menteri Jokowi Harus Lebih Gila

“Jangan-jangan mau
menciptakan despotisme, yakni sistem pemerintahan dengan kekuasaan tidak
terbatas dan sewenang-wenang,” katanya.

Mardani mengimbau,
sebaiknya disudahi saja isu yang kontra produktif dengan proses demokratisasi
di Tanah Air. Indonesia saat ini sudah lebih baik dalam demokrasinya
dibandingkan era Orde Baru. Yang baik itu lihat ke depan. “Belajar dari
pengalaman masa lalu, ambil pelajaran yang baik dan hilangkan yang buruk,”
ungkapnya.

Mardani mengingatkan
agenda awal gerakan reformasi adalah membentuk ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998
tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
yang diperkuat perubahan pertama UU 1945 Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden
selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama,
hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Di titik ini
Indonesia mulai berpijak dan berharap masa depan lebih cemerlang lagi, masa mau
mundur,” ujarnya.

Baca Juga :  Kini Sengketa Pilkada Bisa Daftar Online

Selain itu, menurut
Anggota Komisi II DPR ini, yang membedakan dari sehatnya alam demokrasi adalah
adanya sirkulasi kepemimpinan yang terjaga.

“Seperti rumah saja,
bila sirkulasi udaranya baik maka akan menghasilkan rumah yang sehat terhindar
dari jamur, bakteri, dan kuman,” imbuhnya.

Sekadar informasi,
Fraksi Partai Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia
menjadi tiga periode. Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode.

Sementara, Ketua DPP
PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia. Namun
jabatan itu hanya satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.

Menurut Tsamara, jika
Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja semaksimal
mungkin. Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan
pemilu berikutnya.(jpc)

 

Usulan penambahan masa
jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode mendapat penolakan
dari Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Menurutnya, usulan tersebut sangat berbahaya bagi reformasi Indonesia.

Malahan, Mardani
menyebut bahwa hal itu menjadi mimpi buruk bangsa Indonesia yang ingin kembali
ke masa Orde Baru. Padahal saat ini era reformasi.

“Saya heran masih ada
pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan Presiden. Saya pikir
jelas usulan itu membahayakan bagi reformasi yang sedang berjalan. Masa mau
nostalgia otoritariansme Orde Baru lagi,” ujar Mardani dalam keterangan
tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (26/11).

Lebih lanjut, Mardani
mengatakan, wacana ini digulirkan bukan sekali atau dua kali, tapi lebih dari
itu. Pada 2010 dulu juga sempat isu ini berkembang. Sekarang setelah Presiden
Joko Widodo (Jokowi) terpilih kembali, muncul usulan serupa bahkan dipilih lagi
oleh MPR.

Baca Juga :  PKB: Menteri Jokowi Harus Lebih Gila

“Jangan-jangan mau
menciptakan despotisme, yakni sistem pemerintahan dengan kekuasaan tidak
terbatas dan sewenang-wenang,” katanya.

Mardani mengimbau,
sebaiknya disudahi saja isu yang kontra produktif dengan proses demokratisasi
di Tanah Air. Indonesia saat ini sudah lebih baik dalam demokrasinya
dibandingkan era Orde Baru. Yang baik itu lihat ke depan. “Belajar dari
pengalaman masa lalu, ambil pelajaran yang baik dan hilangkan yang buruk,”
ungkapnya.

Mardani mengingatkan
agenda awal gerakan reformasi adalah membentuk ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998
tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
yang diperkuat perubahan pertama UU 1945 Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden
selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama,
hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Di titik ini
Indonesia mulai berpijak dan berharap masa depan lebih cemerlang lagi, masa mau
mundur,” ujarnya.

Baca Juga :  Kini Sengketa Pilkada Bisa Daftar Online

Selain itu, menurut
Anggota Komisi II DPR ini, yang membedakan dari sehatnya alam demokrasi adalah
adanya sirkulasi kepemimpinan yang terjaga.

“Seperti rumah saja,
bila sirkulasi udaranya baik maka akan menghasilkan rumah yang sehat terhindar
dari jamur, bakteri, dan kuman,” imbuhnya.

Sekadar informasi,
Fraksi Partai Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia
menjadi tiga periode. Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode.

Sementara, Ketua DPP
PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia. Namun
jabatan itu hanya satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.

Menurut Tsamara, jika
Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja semaksimal
mungkin. Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan
pemilu berikutnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru