33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengedar Narkoba Dibekuk di Jalan Adonis Samad, Sabu Diletakan Terpisa

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, Ditresnarkoba Polda Kalteng
berhasil menangkap salah satu pengedar sabu berinisial SH (32) saat di Jalan
Adonis Samad Kota Palangka Raya, Selasa (26/9) lalu.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh
Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP Ronny M. Manusiwa tersebut telah mengamankan
sabu sebanyak tiga paket dengan berat sekitar 303, 29 gram

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo
melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Sabtu pagi (26/9/)
menuturkan barang haram tersebut berhasil petugas temukan secara terpisah. Diantaranya
satu paket sabu di dalam kotak mainan, satu paket lagi di dalam dispenser merk
Miyako dan satu paket berikutnya di dalam HP samsung.

Baca Juga :  Tidur Terusik Musik, Emosi, Mertua Tebas Anak dan Menantu Pakai Parang

“Anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng
langsung mengamankan pelaku SH bersama barang bukti lainnya guna pemeriksaan
lebih lanjut,” katanya.

Pada pengungkapan kali ini, petugas juga
menyita sebuah kendaraan roda dua merk Suzuki Smash warna biru dengan gerobak.
Untuk Nopol yaitu DA 4599 BR.

Pada kesempatan ini, aparat penegak hukum
mengimbau kepada seluruh kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyatakan
perang terhadap tindakan penyalahgunaan Narkoba.

“Berikan informasi yang diketahui sesegera
mungkin kepada kami untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda
Kalteng,” ungkap Kabidhumas. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, Ditresnarkoba Polda Kalteng
berhasil menangkap salah satu pengedar sabu berinisial SH (32) saat di Jalan
Adonis Samad Kota Palangka Raya, Selasa (26/9) lalu.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh
Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP Ronny M. Manusiwa tersebut telah mengamankan
sabu sebanyak tiga paket dengan berat sekitar 303, 29 gram

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo
melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Sabtu pagi (26/9/)
menuturkan barang haram tersebut berhasil petugas temukan secara terpisah. Diantaranya
satu paket sabu di dalam kotak mainan, satu paket lagi di dalam dispenser merk
Miyako dan satu paket berikutnya di dalam HP samsung.

Baca Juga :  Tidur Terusik Musik, Emosi, Mertua Tebas Anak dan Menantu Pakai Parang

“Anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng
langsung mengamankan pelaku SH bersama barang bukti lainnya guna pemeriksaan
lebih lanjut,” katanya.

Pada pengungkapan kali ini, petugas juga
menyita sebuah kendaraan roda dua merk Suzuki Smash warna biru dengan gerobak.
Untuk Nopol yaitu DA 4599 BR.

Pada kesempatan ini, aparat penegak hukum
mengimbau kepada seluruh kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyatakan
perang terhadap tindakan penyalahgunaan Narkoba.

“Berikan informasi yang diketahui sesegera
mungkin kepada kami untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda
Kalteng,” ungkap Kabidhumas. 

Terpopuler

Artikel Terbaru