PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di wilayahnya, Senin (26/4).
Kegiatan tersebut dilakukan Aipda Mulyadi bersama rekannya dengan menyosialisasikan Saber Pungli kepada masyarakat yang berada di sekitaran Jalan RTA Milono.
"Marilah kita semua turut berperan dalam memberantas pungli. Dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut. Pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum," imbau Mulyadi kepada masyarakat sekitar.
Dirinya mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi tersebut dapat mengedukasi masyarakat tentang dasar hukum maupun peraturan terkait pungli, demi menciptakan sistem birokrasi yang bersih di Kota Palangka Raya.
"Kami juga mengimbau agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, serta menginformasikan kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila terjadi potensi maupun gangguan Kamtibmas,"pungkasnya.