25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Awal Tahun Ini, 73 Tersangka Kasus Narkotika dan Barang Bukti 2,4 Kg S

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO –  Sebanyak 73 orang
tersangka kasus tindak pidana narkotika berhasil diamankan oleh Direktorat
Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng bersama jajaran polres wilayah
Provinsi Kalimantan Tengah pada awal tahun bulan Januari 2021ini.

Tidak hanya itu, dari
57 laporan polisi dalam rentang waktu 25 hari hingga saat ini, terdapat sekitar
2.461,63 gram atau setara 2,4 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu yang
berhasil diamankan Ditresnarkoba dan jajaran.

Kapolda Kalteng Irjen
Pol Dedi Prasetyo, melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan,
berdasarkan data dari awal sampai 25 Januari saat ini, 57 kasus atau laporan
polisi (LP) yang sudah ditangani pihaknya beserta jajaran polres.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Tiga Anggota Perampok di Jalan Hauling PT Mutu

“Melakukan
penangkapan di wilayah Kalimantan Tengah dan jajaran sampai polres-polres, ada
57 laporan polisi dengan 73 tersangka. Kemudian barang bukti yang berhasil disita
yaitu seberat 2.461,63 gram atau 2,4 kilo (sabu, red),” kata Nono, Selasa (26/1).

Dirinya menambahkan,
bahwa tidak hanya barang bukti narkoba jenis sabu saja yang telah berhasil
diamankan atau disita.  Beberapa obat
terlarang lainnya juga turut disita sebagai barang bukti.

“Selain itu, satu
butir ekstasi, kemudian 3.636 butir obat daftar G sampai dengan 25 Januari ini.
Kalau jaringan Internasional sampai dengan saat ini, masih belum ada,”
pungkasnya. 

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO –  Sebanyak 73 orang
tersangka kasus tindak pidana narkotika berhasil diamankan oleh Direktorat
Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng bersama jajaran polres wilayah
Provinsi Kalimantan Tengah pada awal tahun bulan Januari 2021ini.

Tidak hanya itu, dari
57 laporan polisi dalam rentang waktu 25 hari hingga saat ini, terdapat sekitar
2.461,63 gram atau setara 2,4 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu yang
berhasil diamankan Ditresnarkoba dan jajaran.

Kapolda Kalteng Irjen
Pol Dedi Prasetyo, melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan,
berdasarkan data dari awal sampai 25 Januari saat ini, 57 kasus atau laporan
polisi (LP) yang sudah ditangani pihaknya beserta jajaran polres.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Tiga Anggota Perampok di Jalan Hauling PT Mutu

“Melakukan
penangkapan di wilayah Kalimantan Tengah dan jajaran sampai polres-polres, ada
57 laporan polisi dengan 73 tersangka. Kemudian barang bukti yang berhasil disita
yaitu seberat 2.461,63 gram atau 2,4 kilo (sabu, red),” kata Nono, Selasa (26/1).

Dirinya menambahkan,
bahwa tidak hanya barang bukti narkoba jenis sabu saja yang telah berhasil
diamankan atau disita.  Beberapa obat
terlarang lainnya juga turut disita sebagai barang bukti.

“Selain itu, satu
butir ekstasi, kemudian 3.636 butir obat daftar G sampai dengan 25 Januari ini.
Kalau jaringan Internasional sampai dengan saat ini, masih belum ada,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru