26.6 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Wanita Muda Ini Ternyata Mencuri Duit dan Emas, Begini Modus dan Krono

KUALA KAPUAS-Seorang
Wanita berinisal KR (22) Warga Desa Terusan Raya Kecamatan Bataguh, Kabupaten
Kapuas diamankan ke Polsek Selat. Dia harus berurusan dengan pihak kepolisian
lantaran diduga melakukan pencurian di rumah korban, H Kaspul di Jalan Cilik
Riwut Kuala Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP
Esa Estu Utama melalui Kapolsek Selat AKP Cristian Maruli Tua Siregar,
menerangkan awal kejadian yang dilakukan tersangka, saat pelaku menghubungi korban
untuk dijemput, di Jalan A Yani Kota Kuala Kapuas. Korban yang dihubungi pun
menemui tersangka di tempat yang dimaksud.

“Tersangka
menawarkan sebuah barang ke korban, berupa bambu sampuk buku, hingga diajak
korban ke rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Sesampainya di rumah
korban, tersangka mengatakan sedang lapar, sehingga korban pun berinisiatif
membeli mie di warung yang tidak jauh dari rumah korban. Sampai akhirnya korban
pergi ke warung, dan tidak lama kembali lagi ke rumahnya.

Baca Juga :  Dosen dan Mahasiswa UPR Luka Parah Diserang Orang Tak Dikenal

“Sesampai di rumah
itulah tersangka ini mengatakan kembali tidak lapar,” bebernya.

Mendengar tersangka
yang mendadak tidak lapar pun, dan meminta korban mengantarnya ke Jalan Anggrek
Kuala Kapuas dan langsung diantar oleh korban. Usai mengantar, maka korban pun
pulang ke rumahnya.

“Ketika korban
pulang dan melihat uang sebesar Rp2.800.000, dan kalung perhiasan korban hilang
di bawah tempat tidurnya. Karena curiga dengan pelaku korban pun melaporkan
kejadian itu ke Polsek,” tegas AKP Cristian.

Dari laporan korban, pihak Reskrim Polsek Selat
pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan
pelaku bersama barang bukti yaitu uang dan emas, serta handphone table jenis
advan yang dibeli pelaku dengan uang curian. (alh/uni)

Baca Juga :  Bareskrim Ciduk Admin Muslim Cyber Army

KUALA KAPUAS-Seorang
Wanita berinisal KR (22) Warga Desa Terusan Raya Kecamatan Bataguh, Kabupaten
Kapuas diamankan ke Polsek Selat. Dia harus berurusan dengan pihak kepolisian
lantaran diduga melakukan pencurian di rumah korban, H Kaspul di Jalan Cilik
Riwut Kuala Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP
Esa Estu Utama melalui Kapolsek Selat AKP Cristian Maruli Tua Siregar,
menerangkan awal kejadian yang dilakukan tersangka, saat pelaku menghubungi korban
untuk dijemput, di Jalan A Yani Kota Kuala Kapuas. Korban yang dihubungi pun
menemui tersangka di tempat yang dimaksud.

“Tersangka
menawarkan sebuah barang ke korban, berupa bambu sampuk buku, hingga diajak
korban ke rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Sesampainya di rumah
korban, tersangka mengatakan sedang lapar, sehingga korban pun berinisiatif
membeli mie di warung yang tidak jauh dari rumah korban. Sampai akhirnya korban
pergi ke warung, dan tidak lama kembali lagi ke rumahnya.

Baca Juga :  Dosen dan Mahasiswa UPR Luka Parah Diserang Orang Tak Dikenal

“Sesampai di rumah
itulah tersangka ini mengatakan kembali tidak lapar,” bebernya.

Mendengar tersangka
yang mendadak tidak lapar pun, dan meminta korban mengantarnya ke Jalan Anggrek
Kuala Kapuas dan langsung diantar oleh korban. Usai mengantar, maka korban pun
pulang ke rumahnya.

“Ketika korban
pulang dan melihat uang sebesar Rp2.800.000, dan kalung perhiasan korban hilang
di bawah tempat tidurnya. Karena curiga dengan pelaku korban pun melaporkan
kejadian itu ke Polsek,” tegas AKP Cristian.

Dari laporan korban, pihak Reskrim Polsek Selat
pun langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan
pelaku bersama barang bukti yaitu uang dan emas, serta handphone table jenis
advan yang dibeli pelaku dengan uang curian. (alh/uni)

Baca Juga :  Bareskrim Ciduk Admin Muslim Cyber Army

Terpopuler

Artikel Terbaru