33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Cek cok di Depan Warung Berujung Pengeroyokan

PULANG PISAU – Kejadian pengeroyokan yang terjadi di Dusun Karukan
Sekumpul, Desa Sei Hambawang, Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau,
Kalimantan Tengah, berujung ke kantor polisi setempat.

Adalah  Ilham (19)
dan Muhaimin (32) yang menjadi korban pengeroyokan pada Rabu (22/5) malam.

“Karena merasa keberatan, korban
Ilham dan Muhaimin melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sebangau Kuala,” kata
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Sebangau Kuala,
Iptu Memet, Jumat (24/5) pagi.

Memet mengungkapkan, kejadian
tersebut terjadi di depan warung milik Asul. “Saat malam kejadian, sekira pukul
21.30, Ilham cek cok mulut dengan Rendy (32). Setelah itu,  Rendy
langsung memukul Ilham  sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan
kosong dan mengenai rahang sebelah kanan  Ilham,” ungkap Memet.

Baca Juga :  Tujuh Bulan Bisnis Sabu, IRT Warga Suka Bumi Sampit Dicokok Polisi

Melihat kejadian tersebut, lanjut
memet, Ir (17) langsung ikut-ikutan memukul Ilham menggunakan tangan kosong dan
mengenai kepala bagian belakang. “Setelah dikeroyok kemudian dilerai oleh
Muhamad dan  Rahmad,” kata dia.

Melihat ada kejadian itu, korban
Muhamin dan menegur mereka yang berkelahi. Akan tetapi saat melihat Ir mau
memukul lagi Ilham, lalu Muhaimin memukul Ir.

“Karena tidak terima, Ir dan
Rendy memukul Muhaimin dengan tangan kosong dan mengenai bagian bibir Muhaimin.
“Akibat pukulan itu, bibir Muhaimin mengalami luka memar,” ujar Memet.

Dalam kasus itu, pelaku Ir dan
Rendi dianggap melanggar Pasal 170 ayat  (1) KUHPidana jo Pasal 351 Ayat
(1) KUHPidana. (art/ol/nto)

PULANG PISAU – Kejadian pengeroyokan yang terjadi di Dusun Karukan
Sekumpul, Desa Sei Hambawang, Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau,
Kalimantan Tengah, berujung ke kantor polisi setempat.

Adalah  Ilham (19)
dan Muhaimin (32) yang menjadi korban pengeroyokan pada Rabu (22/5) malam.

“Karena merasa keberatan, korban
Ilham dan Muhaimin melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sebangau Kuala,” kata
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Sebangau Kuala,
Iptu Memet, Jumat (24/5) pagi.

Memet mengungkapkan, kejadian
tersebut terjadi di depan warung milik Asul. “Saat malam kejadian, sekira pukul
21.30, Ilham cek cok mulut dengan Rendy (32). Setelah itu,  Rendy
langsung memukul Ilham  sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan
kosong dan mengenai rahang sebelah kanan  Ilham,” ungkap Memet.

Baca Juga :  Tujuh Bulan Bisnis Sabu, IRT Warga Suka Bumi Sampit Dicokok Polisi

Melihat kejadian tersebut, lanjut
memet, Ir (17) langsung ikut-ikutan memukul Ilham menggunakan tangan kosong dan
mengenai kepala bagian belakang. “Setelah dikeroyok kemudian dilerai oleh
Muhamad dan  Rahmad,” kata dia.

Melihat ada kejadian itu, korban
Muhamin dan menegur mereka yang berkelahi. Akan tetapi saat melihat Ir mau
memukul lagi Ilham, lalu Muhaimin memukul Ir.

“Karena tidak terima, Ir dan
Rendy memukul Muhaimin dengan tangan kosong dan mengenai bagian bibir Muhaimin.
“Akibat pukulan itu, bibir Muhaimin mengalami luka memar,” ujar Memet.

Dalam kasus itu, pelaku Ir dan
Rendi dianggap melanggar Pasal 170 ayat  (1) KUHPidana jo Pasal 351 Ayat
(1) KUHPidana. (art/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru