30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Balai POM Cek Mamin di Pasar Ramadan di Kasongan

KASONGAN–Tim dari Balai POM Palangka Raya, bekerja sama dengan
Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Kesehatan dan instansi teknis
lainnya, turun ke lapangan untuk mengecek makanan dan minuman (mamin) yang
dijual di Pasar Ramadan dan beberapa tempat lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan Rabu
(22/5) ini, untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan berbahaya. Selain itu, kegiatan
ini juga untuk memastikan mamin yang dijual saat Ramadan benar-benar sehat.

“Artinya tidak menggunakan
bahan-bahan yang mengandung zat berbahaya. Sebab di bulan suci Ramadan ini
sudah menjadi tradisi banyak orang yang berjualan makanan minuman,” ucap Wakil
Bupati Katingan, Sunardi NT Litang, kepada wartawan.

 Apabila dalam pengecekan ini, ujar Sunardi,
ditemukan ada produk yang dijual menggandung zat berbahaya, maka pemerintah
akan memberikan tindakan tegas terhadap pedagang itu.

Baca Juga :  Sakariyas: Target Pendapatan 2020 Harus Meningkat

 “Kita berikan teguran untuk yang bersangkutan
dan bisa juga kita keluarkan dari lapak tempat dia berjualan. Sebab yang dijual
membahayakan kesehatan masyarakat kita,” tegasnya.

Maka dari itu, dia mengimbau
kepada para pedagang, untuk tidak menjual mamin, dengan menggunakan bahan yang
mengandung zat berbahaya. “Gunakan bahan-bahan yang memang memenuhi standar dan
tidak berbahaya,”pesannya.

Sementara itu, Kepala Balai POM
Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati mengungkapkan, pengawasan terhadap mamin juga
sudah pihaknya lakukan di beberapa wilayah yang ada di Kalimantan Tengah.

“Untuk pasar Ramadan sudah memenuhi
syarat. Kecuali untuk produk yang didapatkan dari luar itu ada yang mengandung
boraks,” ungkapnya.

Sementara dari hasil uji lap dari
puluhan sampel mamin yang diambil pihak Balai POM di Pasar Ramadan Kota
Kasongan, semua dinyatakan memenuhi syarat. Artinya aman untuk dikonsumsi
masyarakat.(eri/aza/ctk/nto)

Baca Juga :  Tak Terapkan Prokes, Pelaku Usaha Bakal Didenda

KASONGAN–Tim dari Balai POM Palangka Raya, bekerja sama dengan
Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Kesehatan dan instansi teknis
lainnya, turun ke lapangan untuk mengecek makanan dan minuman (mamin) yang
dijual di Pasar Ramadan dan beberapa tempat lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan Rabu
(22/5) ini, untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan berbahaya. Selain itu, kegiatan
ini juga untuk memastikan mamin yang dijual saat Ramadan benar-benar sehat.

“Artinya tidak menggunakan
bahan-bahan yang mengandung zat berbahaya. Sebab di bulan suci Ramadan ini
sudah menjadi tradisi banyak orang yang berjualan makanan minuman,” ucap Wakil
Bupati Katingan, Sunardi NT Litang, kepada wartawan.

 Apabila dalam pengecekan ini, ujar Sunardi,
ditemukan ada produk yang dijual menggandung zat berbahaya, maka pemerintah
akan memberikan tindakan tegas terhadap pedagang itu.

Baca Juga :  Sakariyas: Target Pendapatan 2020 Harus Meningkat

 “Kita berikan teguran untuk yang bersangkutan
dan bisa juga kita keluarkan dari lapak tempat dia berjualan. Sebab yang dijual
membahayakan kesehatan masyarakat kita,” tegasnya.

Maka dari itu, dia mengimbau
kepada para pedagang, untuk tidak menjual mamin, dengan menggunakan bahan yang
mengandung zat berbahaya. “Gunakan bahan-bahan yang memang memenuhi standar dan
tidak berbahaya,”pesannya.

Sementara itu, Kepala Balai POM
Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati mengungkapkan, pengawasan terhadap mamin juga
sudah pihaknya lakukan di beberapa wilayah yang ada di Kalimantan Tengah.

“Untuk pasar Ramadan sudah memenuhi
syarat. Kecuali untuk produk yang didapatkan dari luar itu ada yang mengandung
boraks,” ungkapnya.

Sementara dari hasil uji lap dari
puluhan sampel mamin yang diambil pihak Balai POM di Pasar Ramadan Kota
Kasongan, semua dinyatakan memenuhi syarat. Artinya aman untuk dikonsumsi
masyarakat.(eri/aza/ctk/nto)

Baca Juga :  Tak Terapkan Prokes, Pelaku Usaha Bakal Didenda

Terpopuler

Artikel Terbaru