26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PATUT DICONTOH ! Warga Serahkan Senpi Rakitan

BUNTOK- Polres
Barito Selatan (Barsel) apresiasi warga masyarakat Kecamatan GB Awai yang penuh
kesadaran menyerahkan senjata api (Senpi) rakitan ke Polres Barito Selatan
(Barsel).

Penyerahan tersebut
dilangsungkan di Lobi Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Sababilah, Selasa
(22/10) pukul 10.00 WIB. Diserahkan langsung oleh Sekretaris Kademangan
(Mantir Adat) Kecamatan GB Awai Supriadi yang diterima langsung oleh Wakapolres
Barsel Kompol Anak Agung Gede Anom Wirata didampingi Kapolsek GB Awai Iptu R
Saleh Simamora.

Penyerahan senpi
rakitan ini buntut dari adanya tindak pidana menggunakan senjata api tanpa izin
dan karena lalainya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Lalu kami
memberi imbauan, meminta masyarakat yang memiliki senpi rakitan tanpa izin
supaya diserahkan kepada kami, agar terhindar dari jerat hukum,” ucap Gede.

Baca Juga :  68 Kasus Karhutla, 6 Orang Tersangka

Kepolisian sangat
mengapresiasi kepada warga masyarakat khususnya Kecamatan GB Awi dengan penuh
kesadaran menyerahkan senjata api rakitan miliknya dengan pihak Kepolisian
dalan hal ini Polres Barito Selatan.

“Ini (Penyerahan
senpi rakitan, red) menjadi contoh bagi masyarakat Barsel, jika mempunyai senpi
rakitan agar diserahkan atau dilaporkan untuk kami sebelum terjadi hal-hal yang
tidak kita inginkan,” pesannya.(hms/ram)

BUNTOK- Polres
Barito Selatan (Barsel) apresiasi warga masyarakat Kecamatan GB Awai yang penuh
kesadaran menyerahkan senjata api (Senpi) rakitan ke Polres Barito Selatan
(Barsel).

Penyerahan tersebut
dilangsungkan di Lobi Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Sababilah, Selasa
(22/10) pukul 10.00 WIB. Diserahkan langsung oleh Sekretaris Kademangan
(Mantir Adat) Kecamatan GB Awai Supriadi yang diterima langsung oleh Wakapolres
Barsel Kompol Anak Agung Gede Anom Wirata didampingi Kapolsek GB Awai Iptu R
Saleh Simamora.

Penyerahan senpi
rakitan ini buntut dari adanya tindak pidana menggunakan senjata api tanpa izin
dan karena lalainya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Lalu kami
memberi imbauan, meminta masyarakat yang memiliki senpi rakitan tanpa izin
supaya diserahkan kepada kami, agar terhindar dari jerat hukum,” ucap Gede.

Baca Juga :  68 Kasus Karhutla, 6 Orang Tersangka

Kepolisian sangat
mengapresiasi kepada warga masyarakat khususnya Kecamatan GB Awi dengan penuh
kesadaran menyerahkan senjata api rakitan miliknya dengan pihak Kepolisian
dalan hal ini Polres Barito Selatan.

“Ini (Penyerahan
senpi rakitan, red) menjadi contoh bagi masyarakat Barsel, jika mempunyai senpi
rakitan agar diserahkan atau dilaporkan untuk kami sebelum terjadi hal-hal yang
tidak kita inginkan,” pesannya.(hms/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru