25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kena Dech ! Pencuri Motor Kepergok saat Beraksi

TAMIANG LAYANG –
Bardin, warga Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito
Timur, hanya bisa pasrah setelah dijemput polisi di  rumahnya. Pria 36 tahun itu diketahui sebagai
tersangka pencuri sepeda motor yang terpergok korban sendiri ketika melakukan
aksinya, Sabtu (19/10) lalu.

Peristiwa itu terjadi
sekitar 00.30 WIB di rumah dinas Puskesdes Kantor Desa Tumpung Ulung. Dalam
melancarkan aksinya, Bardin dibantu dua pelaku lain yang saat ini dalam
penyelidikan kepolisian.

Kapolres Bartim AKBP
Zulham Effendy melalui Kapolsek Pematang Karau Iptu Rocman Hakim mengatakan,
para tersangka mencuri sepeda motor Eko Pranoto yang  parkir depan rumah.
Sementara korban barada dalam rumah dinas Puskesdes. Korban mengetahui setelah
mendengar teriakan dari luar sehingga mencek ke luar.

Baca Juga :  Nelayan Pengedar Sabu di Amin Jaya, Simpan Narkoba di Semak-semak

“Melihat sepeda
motor sudah tidak ada dan tiga orang berlari ke arah Buntok, lalu korban
melakukan pengejaran. Tapi ketiga pria diduga pelaku sempat kabur ke arah
Buntok karena berpencar ke arah berbeda,” kata kapolsek kepada awak media,
Senin (21/10).

Setelah itu, tambah
kapolsek, korban kembali dan menemukan sepeda motor di samping kantor desa yang
tidak sempat dibawa lari para pelaku. Korban yang merasa dirugikan akhirnya
melapor ke polisi.

Kapolsek menjelaskan,
berdasarkan laporan dan ciri yang didapat, polisi mengamankan satu tersangka
bernama Bardin. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Polisi menjerat tersangka
dengan Pasal 363 ayat ke-4e KUHPidana terkait  pencurian dengan
pemberatan. (log/ens)

Baca Juga :  Kepala Dipukul dengan Gelas Bir, Todongkan Pistol Korek Api untuk Meng

TAMIANG LAYANG –
Bardin, warga Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito
Timur, hanya bisa pasrah setelah dijemput polisi di  rumahnya. Pria 36 tahun itu diketahui sebagai
tersangka pencuri sepeda motor yang terpergok korban sendiri ketika melakukan
aksinya, Sabtu (19/10) lalu.

Peristiwa itu terjadi
sekitar 00.30 WIB di rumah dinas Puskesdes Kantor Desa Tumpung Ulung. Dalam
melancarkan aksinya, Bardin dibantu dua pelaku lain yang saat ini dalam
penyelidikan kepolisian.

Kapolres Bartim AKBP
Zulham Effendy melalui Kapolsek Pematang Karau Iptu Rocman Hakim mengatakan,
para tersangka mencuri sepeda motor Eko Pranoto yang  parkir depan rumah.
Sementara korban barada dalam rumah dinas Puskesdes. Korban mengetahui setelah
mendengar teriakan dari luar sehingga mencek ke luar.

Baca Juga :  Nelayan Pengedar Sabu di Amin Jaya, Simpan Narkoba di Semak-semak

“Melihat sepeda
motor sudah tidak ada dan tiga orang berlari ke arah Buntok, lalu korban
melakukan pengejaran. Tapi ketiga pria diduga pelaku sempat kabur ke arah
Buntok karena berpencar ke arah berbeda,” kata kapolsek kepada awak media,
Senin (21/10).

Setelah itu, tambah
kapolsek, korban kembali dan menemukan sepeda motor di samping kantor desa yang
tidak sempat dibawa lari para pelaku. Korban yang merasa dirugikan akhirnya
melapor ke polisi.

Kapolsek menjelaskan,
berdasarkan laporan dan ciri yang didapat, polisi mengamankan satu tersangka
bernama Bardin. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Polisi menjerat tersangka
dengan Pasal 363 ayat ke-4e KUHPidana terkait  pencurian dengan
pemberatan. (log/ens)

Baca Juga :  Kepala Dipukul dengan Gelas Bir, Todongkan Pistol Korek Api untuk Meng

Terpopuler

Artikel Terbaru