30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kepala Dipukul dengan Gelas Bir, Todongkan Pistol Korek Api untuk Meng

MUARA TEWEH-Ahmad
Syihabudin alias Amat (27) yang dibekuk aparat kepolisian pada Sabtu (10/9) lalu
atas kasus penganiayaan terhadap sesama pengunjung hiburan, kini sudah masuk
dalam pendaftaran perkara oleh JPU Teguh Iskandar ke Pengadilan Negeri Muara
Teweh, Kamis (10/10).

Diketahui sebelumnya,
pada Jumat (5/7) sekitar pukul 02.25 WIB, saat korban Gunadi sedang menyanyi
lebih dari empat kali, kemudian Amat menegurnya supaya bergantian menyanyi. Akan
tetapi Gunadi mengatakan bahwa baru tiga kali menyanyi dan masih ingin menyanyi
lagu terakhir.

Lalu Gunadi berdiri
dari tempat duduk dan berdiri di tengah ruangan menunggu lagu untuk diputar. Namun
pada saat lagu akan diputar, tiba-tiba Amat langsung berdiri menghampirinya dan
memukul kepala korban dengan menggunakan gelas bir ke arah kepala. Setelah
memukul kepala korban, kemudian Amat menodongkan sebuah pistol korek api warna
hitam untuk mengancam korban dengan berkata “ku tembak, ku tembak”.

Baca Juga :  Awas Penipuan! Nama Wabup Kapuas Telah Dicatut

Atas kejadian tersebut,
Gunadi mengalami luka, sesuai dengan visum etrepertum dari UPT Puskesmas
Tumpung Laung, yang mana korban mengalami luka tusuk dengan panjang luka kurang
lebih 7 cm, dan kedalaman luka sekitar 5 cm.
(adl/ami)

MUARA TEWEH-Ahmad
Syihabudin alias Amat (27) yang dibekuk aparat kepolisian pada Sabtu (10/9) lalu
atas kasus penganiayaan terhadap sesama pengunjung hiburan, kini sudah masuk
dalam pendaftaran perkara oleh JPU Teguh Iskandar ke Pengadilan Negeri Muara
Teweh, Kamis (10/10).

Diketahui sebelumnya,
pada Jumat (5/7) sekitar pukul 02.25 WIB, saat korban Gunadi sedang menyanyi
lebih dari empat kali, kemudian Amat menegurnya supaya bergantian menyanyi. Akan
tetapi Gunadi mengatakan bahwa baru tiga kali menyanyi dan masih ingin menyanyi
lagu terakhir.

Lalu Gunadi berdiri
dari tempat duduk dan berdiri di tengah ruangan menunggu lagu untuk diputar. Namun
pada saat lagu akan diputar, tiba-tiba Amat langsung berdiri menghampirinya dan
memukul kepala korban dengan menggunakan gelas bir ke arah kepala. Setelah
memukul kepala korban, kemudian Amat menodongkan sebuah pistol korek api warna
hitam untuk mengancam korban dengan berkata “ku tembak, ku tembak”.

Baca Juga :  Awas Penipuan! Nama Wabup Kapuas Telah Dicatut

Atas kejadian tersebut,
Gunadi mengalami luka, sesuai dengan visum etrepertum dari UPT Puskesmas
Tumpung Laung, yang mana korban mengalami luka tusuk dengan panjang luka kurang
lebih 7 cm, dan kedalaman luka sekitar 5 cm.
(adl/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru