28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

2.116 Kendaraan Diputar Balik, 12 Tersangka Diamankan

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

Operasi Ketupat Telabang 2021 dalam rangka pengamanan peniadaan mudik lebaran
telah berakhir, Senin (17/5). Selama 12 hari, Polda Kalteng bersama tim
gabungan telah berjaga dan mengamankan para pemudik. Dalam pengamanan tersebut
menindak para pemudik dengan menyuruh putar balik terhadap 2.116 kendaraan, mengamankan
12 tersangka dari tujuh kasus pemalsuan surat keterangan rapid tes antigen.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo
melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, ribuan
kendaraan yang diputar balik disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan masuk
ke wilayah Kalimantan Tengah, seperti tidak membawa surat keterangan RT Antigen
dan mencoba masuk di tengah penyekatan pelarangan arus mudik.

” Kendaraan yang diputar balik terbanyak
berada di wilayah Kabupaten Kapuas, kemudian sisanya Barito Timur yang juga
menghubungkan dengan Kalimantan Selatan. Lalu Kabupaten Lamandau dan Sukamara
yang menghubungkan Kalimantan Barat,” katanya.

Baca Juga :  Ditinggal Beli Sayur, Bocah di Gang Sari 45 Ditemukan Tenggelam

Meski Operasi Ketupat Telabang 2021 telah
berakhir, lanjut kabid, kepolisian akan tetap melakukan penyekatan di posko
penyekatan yang telah ada paska larangan mudik diperpanjang hingga 24 Mei
mendatang. Operasi Ketupat Telabang 2021 akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin
Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 18-24 Mei.

” Aturan main tetap sama, petugas akan
memutar balik kendaraan yang nekat mudik. Persiapan menghadapi arus balik paska
libur lebaran, personel akan lebih intens melaksanakan pemeriksaan massa yang
masuk ke Kalteng. Mengacu pada Surat Edaran Gubernur, untuk jalan darat wajib
menyertakan RT antigen, sedangkan untuk udara dan laut Swab PCR,”
tegasnya. 

Dalam pelaksanaannya, Polda Kalteng menjalin
sinergisitas dengan dinas Kesehatan dan satgas Covid 19 di perbatasan untuk
melaksanakan RT Antigen secara acak kepada pemudik yang balik ke Kalteng.

Baca Juga :  Begini Kronologis Tenggelamnya Ardian Nefo

Untuk menekan penyebaran covid 19, Polda
Kalteng bersama-sama satgas Covid 19 meningkatkan upaya testing, tracing dan
treatment serta edukasi ke masyarakat tentang penerapan protokol Kesehatan.

” Atas kebijakan
ini, kita meminta kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan sosialisasi dan
edukasi ke masyarakat terkait larangan mudik. Polda Kalteng tentunya tidak
ingin melarang aktivitas mudik masyarakat, namun kegiatan ini harus dilakukan
untuk menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan covid 19,”
tuturnya.

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

Operasi Ketupat Telabang 2021 dalam rangka pengamanan peniadaan mudik lebaran
telah berakhir, Senin (17/5). Selama 12 hari, Polda Kalteng bersama tim
gabungan telah berjaga dan mengamankan para pemudik. Dalam pengamanan tersebut
menindak para pemudik dengan menyuruh putar balik terhadap 2.116 kendaraan, mengamankan
12 tersangka dari tujuh kasus pemalsuan surat keterangan rapid tes antigen.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo
melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, ribuan
kendaraan yang diputar balik disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan masuk
ke wilayah Kalimantan Tengah, seperti tidak membawa surat keterangan RT Antigen
dan mencoba masuk di tengah penyekatan pelarangan arus mudik.

” Kendaraan yang diputar balik terbanyak
berada di wilayah Kabupaten Kapuas, kemudian sisanya Barito Timur yang juga
menghubungkan dengan Kalimantan Selatan. Lalu Kabupaten Lamandau dan Sukamara
yang menghubungkan Kalimantan Barat,” katanya.

Baca Juga :  Ditinggal Beli Sayur, Bocah di Gang Sari 45 Ditemukan Tenggelam

Meski Operasi Ketupat Telabang 2021 telah
berakhir, lanjut kabid, kepolisian akan tetap melakukan penyekatan di posko
penyekatan yang telah ada paska larangan mudik diperpanjang hingga 24 Mei
mendatang. Operasi Ketupat Telabang 2021 akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin
Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 18-24 Mei.

” Aturan main tetap sama, petugas akan
memutar balik kendaraan yang nekat mudik. Persiapan menghadapi arus balik paska
libur lebaran, personel akan lebih intens melaksanakan pemeriksaan massa yang
masuk ke Kalteng. Mengacu pada Surat Edaran Gubernur, untuk jalan darat wajib
menyertakan RT antigen, sedangkan untuk udara dan laut Swab PCR,”
tegasnya. 

Dalam pelaksanaannya, Polda Kalteng menjalin
sinergisitas dengan dinas Kesehatan dan satgas Covid 19 di perbatasan untuk
melaksanakan RT Antigen secara acak kepada pemudik yang balik ke Kalteng.

Baca Juga :  Begini Kronologis Tenggelamnya Ardian Nefo

Untuk menekan penyebaran covid 19, Polda
Kalteng bersama-sama satgas Covid 19 meningkatkan upaya testing, tracing dan
treatment serta edukasi ke masyarakat tentang penerapan protokol Kesehatan.

” Atas kebijakan
ini, kita meminta kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan sosialisasi dan
edukasi ke masyarakat terkait larangan mudik. Polda Kalteng tentunya tidak
ingin melarang aktivitas mudik masyarakat, namun kegiatan ini harus dilakukan
untuk menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penularan covid 19,”
tuturnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru