30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Usaha Desa Harus Dibentuk Berdasarkan Kebutuhan dan Potensinya

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Bupati Barito Selatan
(Barsel) H. Eddy Raya Samsuri menjelaskan, bahwa sebuah usaha desa yang dikelola
oleh pemerintah desa bersama masyarakat desa, di bentuk berdasarkan kebutuhan
serta potensi desa.

“Dalam hal ini yaitu Badan Usaha Milik
Desa, adalah sebagai lembaga yang di bentuk untuk memperkuat perekonomian
desa,” katanya, Senin (17/5).

Menurut orang nomor satu di barsel tersebut,
ada beberapa macam tujuan yang ingin dicapai terhadap pendirian BUMDes antara
lain untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa,
meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

“Dalam hal ini, dinas terkait dapat melakukan
memonitoring serta membimbing perangkat desa, kapan perlu lakukan sosialisasi
sesering mungkin, dan disisi lain petugas pendamping desa harus proaktif
membatu usaha yang dilakukan BUMDes,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Minta Masyarakat Dukung Program Prioritas

Pengawasan dan monitoring perlu dilakukan,
guna menghidar terjadinya peneyelewengan Dana Desa (DD). “Sudah banyak contoh
kejadian ditemui dari berbagai media massa, dimana pengelolaan Dana Desa (DD)
tidak tepat sasaran oleh para aparat desa,” tambahnya.

Untuk itu, kepada Dinas Sosial Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DSPMD) setempat, ia meminta agar terus meningkatkan
pengawasan, koordinasi baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun para aparat
desa, terlebih peran dari petugas pendamping desa.

 â€œPastinya dengan adanya BUMDes akan tersedia
sumber daya manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak
perekonomian masyarakat, adanya unit-unit usaha yang merupakan kegiatan
ekonomi, dan warga masyarakat yang dikelola secara parsial dan kurang
terakomodasi, BUMDesa merupakan wahana untuk menjalankan usaha di desa,”ucapnya.

Baca Juga :  Wahai Pemuda ! Bangkit dan Berbuat Sesuatu untuk Kepentingan Pembangun

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Bupati Barito Selatan
(Barsel) H. Eddy Raya Samsuri menjelaskan, bahwa sebuah usaha desa yang dikelola
oleh pemerintah desa bersama masyarakat desa, di bentuk berdasarkan kebutuhan
serta potensi desa.

“Dalam hal ini yaitu Badan Usaha Milik
Desa, adalah sebagai lembaga yang di bentuk untuk memperkuat perekonomian
desa,” katanya, Senin (17/5).

Menurut orang nomor satu di barsel tersebut,
ada beberapa macam tujuan yang ingin dicapai terhadap pendirian BUMDes antara
lain untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa,
meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

“Dalam hal ini, dinas terkait dapat melakukan
memonitoring serta membimbing perangkat desa, kapan perlu lakukan sosialisasi
sesering mungkin, dan disisi lain petugas pendamping desa harus proaktif
membatu usaha yang dilakukan BUMDes,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Minta Masyarakat Dukung Program Prioritas

Pengawasan dan monitoring perlu dilakukan,
guna menghidar terjadinya peneyelewengan Dana Desa (DD). “Sudah banyak contoh
kejadian ditemui dari berbagai media massa, dimana pengelolaan Dana Desa (DD)
tidak tepat sasaran oleh para aparat desa,” tambahnya.

Untuk itu, kepada Dinas Sosial Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DSPMD) setempat, ia meminta agar terus meningkatkan
pengawasan, koordinasi baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun para aparat
desa, terlebih peran dari petugas pendamping desa.

 â€œPastinya dengan adanya BUMDes akan tersedia
sumber daya manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak
perekonomian masyarakat, adanya unit-unit usaha yang merupakan kegiatan
ekonomi, dan warga masyarakat yang dikelola secara parsial dan kurang
terakomodasi, BUMDesa merupakan wahana untuk menjalankan usaha di desa,”ucapnya.

Baca Juga :  Wahai Pemuda ! Bangkit dan Berbuat Sesuatu untuk Kepentingan Pembangun

Terpopuler

Artikel Terbaru