30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Idiihh ! Cantik-Cantik Edarkan Sabu, Tiga Perempuan Ini Ditangkap Dech

KUALA KAPUAS – Dalam sehari jajaran
Satnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan tiga perempuan pemilik narkotika
jenis sabu, diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten
Kapuas. Dalam penangkapan ketiganya dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres
Kapuas Iptu Suherman bersama anggotanya dan anggota Polsek Timpah.

Menurut Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro
melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman, penangkapan pertama terhadap Leni Marlina
(43) warga Desa Timpah, RT. 04, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas,
dan Nor Linda (25) Jalan Rindang Banua, RT. 04, RW. 26, Kelurahan
Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dua pelaku ini
ditangkap Jumat tanggal 14 Juni 2019 sekitar jam 01.00 wib, di rumah Leni
Marlina, Desa Timpah, RT. 04, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Menurut Dokter Ahli Jiwa, Ini Salah Satu Faktor Penyebab Pencabulan

“Barang Buktinya, dua paket plastik klip
kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,70 gram
(plastik+kristal), Uang Tunai sebesar Rp. 900 ribu, dua buah telepon seluler,
dan satu lembar baju warna hitam,” ungkap Iptu Suherman.

Selanjutnya Jumat (14/6) pukul 14.30 WIB di
Jalan Lintas Timpah-Pujon tepatnya Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah
Kabupaten Kapuas, menangkap pelaku Levia alias Via (33) Jln. H. Indar, RT.
19, RW. 05, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito
Selatan.

“Barang Buktinya, satu paket
plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto
2,82 gram (plastik+kristal), satu buah botol Rexcona, satu buah
telepon seluler, satu buah tas merk GOSH warna putih, dan satu unit
sepeda motor merk Yamaha warna abu – abu tanpa Nomor Polisi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Katingan Tahan Tersangka Korupsi Dana Tunjangan Guru PNSD

Ketiganya bersama barang bukti sudah dibawa
ke Mapolres Kapuas, dan diduga pengedar sabu sehingga pihak kepolisian masih
mengembangkan. (alh/OL)

KUALA KAPUAS – Dalam sehari jajaran
Satnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan tiga perempuan pemilik narkotika
jenis sabu, diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten
Kapuas. Dalam penangkapan ketiganya dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres
Kapuas Iptu Suherman bersama anggotanya dan anggota Polsek Timpah.

Menurut Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro
melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman, penangkapan pertama terhadap Leni Marlina
(43) warga Desa Timpah, RT. 04, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas,
dan Nor Linda (25) Jalan Rindang Banua, RT. 04, RW. 26, Kelurahan
Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dua pelaku ini
ditangkap Jumat tanggal 14 Juni 2019 sekitar jam 01.00 wib, di rumah Leni
Marlina, Desa Timpah, RT. 04, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Menurut Dokter Ahli Jiwa, Ini Salah Satu Faktor Penyebab Pencabulan

“Barang Buktinya, dua paket plastik klip
kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 0,70 gram
(plastik+kristal), Uang Tunai sebesar Rp. 900 ribu, dua buah telepon seluler,
dan satu lembar baju warna hitam,” ungkap Iptu Suherman.

Selanjutnya Jumat (14/6) pukul 14.30 WIB di
Jalan Lintas Timpah-Pujon tepatnya Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah
Kabupaten Kapuas, menangkap pelaku Levia alias Via (33) Jln. H. Indar, RT.
19, RW. 05, Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito
Selatan.

“Barang Buktinya, satu paket
plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto
2,82 gram (plastik+kristal), satu buah botol Rexcona, satu buah
telepon seluler, satu buah tas merk GOSH warna putih, dan satu unit
sepeda motor merk Yamaha warna abu – abu tanpa Nomor Polisi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Katingan Tahan Tersangka Korupsi Dana Tunjangan Guru PNSD

Ketiganya bersama barang bukti sudah dibawa
ke Mapolres Kapuas, dan diduga pengedar sabu sehingga pihak kepolisian masih
mengembangkan. (alh/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru