PALANGKA RAYA – Kelakuan Ade Nofirman sungguh nekat. Pemuda berusia 18 tahun ini
nekat mencuri motor untuk magang sekolahnya. Pelajar SMK Kesehatan di Palangka
Rata tersebut pertama-tama berinisiatif mencuri sepeda motor di halaman parkir Aula
Kampus IAIN yang berada di Jalan G. Obos Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan
Jekan Raya, Kamis (14/11/2019).
“Saya mau magang kegiatan sekolah dan butuh kendaraaan
waktu itu,” aku Ade saat press release di Polresta Palangka Raya.
Ade membeberkan bahwa dirinya saat itu berjalan kaki menuju
area kampus untuk melakukan aksinya tersebut. Sesampainya di kampus, ia mencoba
mencuri dan menghidupkan motor Honda Scoopy milik mahasiswi IAIN Febri Tri Maya
dengan gunting yang ia bawa. Namun hal tersebut gagal.
Mengetahui sepeda motor tidak dikunci stang, ia menuntun
dan membawanya pulang ke barak yang tidak jauh dari lokasi, yakni di Jalan G.
Obos XII Gang Yakut.
“Sesampainya di rumah saya coba bongkar kunci motor
dan akhirnya bisa menyala,” katanya.
Namun, aksinya tersebut diketahui oleh warga ketika sepeda
motor tersebut terparkir dihalaman salah satu ATM di Jalan G. Obos pada hari
Sabtu (11/01/2020), warga yang pada saat itu mengerti bahwa sepeda motor yang
dipergunakannya adalah hasil curian, kemudian mengamankan tersangka.
“Setelah ditangkap, tersangka beserta barang bukti
akhirnya diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna proses lebih lanjut,”
kata Kasat Reskrim Kompol Todoan Gultom.
Kini pelajar tersebut harus mempertanggung jawabkan
perbuatannya dan dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (ard/OL)