28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Embat Vixion Warga Bahitom, Warga Gumas Diringkus Satreskrim Polres Mu

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Satreskrim Polres Murung Raya (Mura)
berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Bahitom,
Kecamatan Murung.

Pelaku yang diketahui bernama
Rahmad Ramadan alias Selamad (22) kedapatan mencuri sepeda motor jenis Yamaha
Vixion milik Maulani  di Jalan Jenderal
Sudirman Desa Bahitom RT 05 Kecamatan Murung Kabupaten Mura, Minggu (14/9)
sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku yang belakangan diketahui
warga Desa Teluk Nyatu Kecamatan Petak Bahandang Kabupaten Gunung Mas (Gumas)
sudah lama mengincar sepeda motor korban.

Informasi yang dihimpun dari
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ronny Nababan bahwa saat itu pelapor sedang
tiduran di dalam warung HERI, di jalan jendral Sudirman RT 05 Desa Bahitom.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Seruyan Diamankan dengan Barbuk 28 Paket Sabu

Pada malam hari pelapor secara
bergantian dengan Heri, selanjutnya pada hari Senin tanggal 14 September 2020 jam
01.00 WIB, pelapor mendengar ada suara orang membawa sepeda motor selanjutnya
pelapor membangunkan Heri dan mengatakan kepadanya ada orang yang mencuri
sepeda motor.

“Saat itu heri langsung
bangun dan langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor pelapor dan melihat
sepeda motor yang pelapor parkir sudah hilang,” jelas Kapolres Mura AKBP
Dharmeswhara Hadi Kuncoro melalui Kasat Reskrim AKP Ronny Nababan, Senin (14/9)
malam.

Atas laporan korban, sehingga
langsung ditindaklanjuti unit Buser Satreskrim Polres Mura dan pelaku berhasil
diamankan beserta barang bukti. Pelaku pencurian dengan diancam dengan pasal
363 Ayat (1) ke-3 Jo 362 KUH Pidana.

Baca Juga :  Larangan ke Luar Negeri Pertama KPK setelah Berlakunya UU yang Baru

PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Satreskrim Polres Murung Raya (Mura)
berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik warga Desa Bahitom,
Kecamatan Murung.

Pelaku yang diketahui bernama
Rahmad Ramadan alias Selamad (22) kedapatan mencuri sepeda motor jenis Yamaha
Vixion milik Maulani  di Jalan Jenderal
Sudirman Desa Bahitom RT 05 Kecamatan Murung Kabupaten Mura, Minggu (14/9)
sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku yang belakangan diketahui
warga Desa Teluk Nyatu Kecamatan Petak Bahandang Kabupaten Gunung Mas (Gumas)
sudah lama mengincar sepeda motor korban.

Informasi yang dihimpun dari
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ronny Nababan bahwa saat itu pelapor sedang
tiduran di dalam warung HERI, di jalan jendral Sudirman RT 05 Desa Bahitom.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Seruyan Diamankan dengan Barbuk 28 Paket Sabu

Pada malam hari pelapor secara
bergantian dengan Heri, selanjutnya pada hari Senin tanggal 14 September 2020 jam
01.00 WIB, pelapor mendengar ada suara orang membawa sepeda motor selanjutnya
pelapor membangunkan Heri dan mengatakan kepadanya ada orang yang mencuri
sepeda motor.

“Saat itu heri langsung
bangun dan langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor pelapor dan melihat
sepeda motor yang pelapor parkir sudah hilang,” jelas Kapolres Mura AKBP
Dharmeswhara Hadi Kuncoro melalui Kasat Reskrim AKP Ronny Nababan, Senin (14/9)
malam.

Atas laporan korban, sehingga
langsung ditindaklanjuti unit Buser Satreskrim Polres Mura dan pelaku berhasil
diamankan beserta barang bukti. Pelaku pencurian dengan diancam dengan pasal
363 Ayat (1) ke-3 Jo 362 KUH Pidana.

Baca Juga :  Larangan ke Luar Negeri Pertama KPK setelah Berlakunya UU yang Baru

Terpopuler

Artikel Terbaru