PALANGKA RAYA–Ditangkapnya Remo, warga Gang Rawa Jalan
Mendawai I Palangka Raya akibat kasus pencurian, ternyata melakukan aksinya tak
hanya sekali. Bahkan, terungkap setidaknya telah dua kali dia membobol warung
kelontong yang sama milik tetangganya, Muriadi (37).
Pertama, Remo membobol warung milik Muriadi pada Minggu (8/2/2020) dinihari
saat sang pemilik tengah tertidur pulas.
Merasa aksinya aman, ternyata perbuatan itu kembali dilakukan Remo pada
Rabu (12/2/2020).
Namun Remo tak sadar, kalau aksi kejahatannya itu ternyata terekam kamera
pengintai atau CCTV.
“Setelah malamnya (8/2/2020) kemalingan, saya langsung melapor ke
Polres. Tapi hari Rabu malah kembali lagi dengan mencongkel pintu toko,”
beber Muriadi kepada kaltengpos.co.
Mendengar kabar tersebut, anggota Satreskrim yang juga telah melakukan
pemeriksaan rekaman CCTV langsung memburu. “Saya kira polisi tidak
menggubris laporan saya, ternyata selama ini masih tahap penyidikan,”
imbuh Muriadi.
Hingga kini kepolisian masih belum mengeluarkan tanggapan mengenai
penangkapan yang dilakukan tak jauh dari toko korbannya. “Kalau di toko
saya, dia (Remo) bobol dua kali. Belum tahu kalau di tempat lainnya,”
tutupnya.
Walaupun sempat melawan, Remo yang dikenal oleh warga sekitar sebagai
pengangguran itu dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk diproses lebih
lanjut. (ard/nto)