28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Buang Si Jabang Bayi, Lantaran Hamil di Luar Nikah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DKS (22) yang tidak lain merupakan ibu bayi kini harus mendekam di penjara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari infomasi yang didapat, motif wanita ini membuang bayinya hingga meninggal, karena merasa malu akibat hamil di luar nikah.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan,  adapun untuk awal kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 10 September 2022, yang mana pelaku saat itu merasa sakit dan mules seperti mau BAB. Selanjutnya, pelaku masuk kedalam toilet dan jongkok, ketika jongkok dan mengejan tiba-tiba yang keluar adalah seorang bayi laki-laki dan jatuh di dalam kloset.

“Teman-teman pelaku saat itu seperti mendengar suara bayi. Namun sempat dibantah oleh ibunya, dan teman-temannya tetap curiga karena melihat ada bercak darah di dalam toilet,” ucapnya, Senin (12/9/2022).

Baca Juga :  Maling Spesialis Rumah Kosong Gasak Barang Elektronik

Menurut Ronny, pelaku merasa panik dan takut diketahui oleh teman-temannya. Kemudian bayi yang baru saja dilahirkan, diletakkannya di belakang rumah. Saat diletakkan, bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Selain mengamankan pelaku. Kami juga mengamankan alat bukti yakni satu bilah gunting yang digunakan pelaku memotong ari-ari. Satu lembar daster motif bunga yang dikenakan pelaku pada saat melahirkan. Satu lembar kain motif batik yang digunakan pelaku untuk membungkus bayinya yang sudah meninggal. Potongan kapas ada bercak darah yang di dapat dari dinding.  Satu lembar potongan seng tempat bayi setelah di buang oleh pelaku melalui angin-angin dan satu lembar selimut berlubang warna putih merah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Samba Katung





Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DKS (22) yang tidak lain merupakan ibu bayi kini harus mendekam di penjara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari infomasi yang didapat, motif wanita ini membuang bayinya hingga meninggal, karena merasa malu akibat hamil di luar nikah.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan,  adapun untuk awal kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 10 September 2022, yang mana pelaku saat itu merasa sakit dan mules seperti mau BAB. Selanjutnya, pelaku masuk kedalam toilet dan jongkok, ketika jongkok dan mengejan tiba-tiba yang keluar adalah seorang bayi laki-laki dan jatuh di dalam kloset.

“Teman-teman pelaku saat itu seperti mendengar suara bayi. Namun sempat dibantah oleh ibunya, dan teman-temannya tetap curiga karena melihat ada bercak darah di dalam toilet,” ucapnya, Senin (12/9/2022).

Baca Juga :  Maling Spesialis Rumah Kosong Gasak Barang Elektronik

Menurut Ronny, pelaku merasa panik dan takut diketahui oleh teman-temannya. Kemudian bayi yang baru saja dilahirkan, diletakkannya di belakang rumah. Saat diletakkan, bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Selain mengamankan pelaku. Kami juga mengamankan alat bukti yakni satu bilah gunting yang digunakan pelaku memotong ari-ari. Satu lembar daster motif bunga yang dikenakan pelaku pada saat melahirkan. Satu lembar kain motif batik yang digunakan pelaku untuk membungkus bayinya yang sudah meninggal. Potongan kapas ada bercak darah yang di dapat dari dinding.  Satu lembar potongan seng tempat bayi setelah di buang oleh pelaku melalui angin-angin dan satu lembar selimut berlubang warna putih merah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Samba Katung





Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru