27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Oknum Anggota Dewan dan Teman Wanitanya Nikmati Ekstasi di Hotel di Ba

PALANGKA RAYA – Oknum Anggota DPRD Kapuas inisial Be
bersama teman wanitanya berinisial T, menikmati narkotika jenis ekstasi di Kota
Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keduanya terjaring Operasi Antik Polda Kalteng
di wilayah Kalampangan, ketika hendak menuju Kota Palangka Raya.

“Be dan rekan wanitanya T (24) positif narkotika setelah dilakukan
pemeriksaan. Kita lakukan tes urine sebanyak dua kali dan positif, sehingga Be
tidak dapat lagi berkilah,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol
Hendra Rochmawan, Jumat (11/10).

Dia mengatakan, setelah tidak dapat berkilah, Be pun mengaku menggunakan
narkotika jenis ekstasi di Kalsel. Barang haram tersebut dikonsumsi sebelum mereka
berangkat ke Palangka Raya.

“Keduanya konsumsi ekstasi di salah satu hotel di Banjarmasin, Kalsel.
Itu pengakuan Be dan T yang juga mengaku ada ikatan keluarga,” ucapnya.

Baca Juga :  Astaga! Nenek Sebatang Kara Ditemukan Membusuk di Samping Pondok

Namun, oknum Anggota DPRD Kapuas yang diketahui dari Fraksi Nasdem tersebut
tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, keduanya merupakan korban dan
tidak terlibat sebagai bandar atau pengedar.

“Keduanya korban, sehingga hanya direhabilitasi. Dan juga tidak
ditemukan barang bukti lain di mobil yang dikendarai oleh Be,” pungkasnya.
(arj/nto)

PALANGKA RAYA – Oknum Anggota DPRD Kapuas inisial Be
bersama teman wanitanya berinisial T, menikmati narkotika jenis ekstasi di Kota
Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keduanya terjaring Operasi Antik Polda Kalteng
di wilayah Kalampangan, ketika hendak menuju Kota Palangka Raya.

“Be dan rekan wanitanya T (24) positif narkotika setelah dilakukan
pemeriksaan. Kita lakukan tes urine sebanyak dua kali dan positif, sehingga Be
tidak dapat lagi berkilah,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol
Hendra Rochmawan, Jumat (11/10).

Dia mengatakan, setelah tidak dapat berkilah, Be pun mengaku menggunakan
narkotika jenis ekstasi di Kalsel. Barang haram tersebut dikonsumsi sebelum mereka
berangkat ke Palangka Raya.

“Keduanya konsumsi ekstasi di salah satu hotel di Banjarmasin, Kalsel.
Itu pengakuan Be dan T yang juga mengaku ada ikatan keluarga,” ucapnya.

Baca Juga :  Astaga! Nenek Sebatang Kara Ditemukan Membusuk di Samping Pondok

Namun, oknum Anggota DPRD Kapuas yang diketahui dari Fraksi Nasdem tersebut
tidak ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, keduanya merupakan korban dan
tidak terlibat sebagai bandar atau pengedar.

“Keduanya korban, sehingga hanya direhabilitasi. Dan juga tidak
ditemukan barang bukti lain di mobil yang dikendarai oleh Be,” pungkasnya.
(arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru