25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Digerebek di Hotel, Sabu Dibuang di Kloset

KASONGAN-Wilayah
Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan rupanya menjadi sasaran para pengedar
 narkoba jenis sabu. Di wilayah ini,
sudah beberapa kali para pelaku berhasil ditangkap polisi. Kali ini ada dua
orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial D (38) dan MH (19) yang berhasil
diringkus anggota Satresnarkoba Polres Katingan.

Mereka
ditangkap ketika menginap di Hotel Zahra Jalan Samba Kahayan Raya, Kelurahan
Samba Kahayan, Kecamatan Katingan Tengah, Sabtu (8/8).

Dari
informasi yang didapat, penangkapan oleh anggota Satresnarkoba Polres Katingan
ini berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Dilaporkan tempat
penginapan itu sering dijadikan peredaran narkoba. Berbekal infomasi itulah
anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan, berujung penggerebekan terhadap
kedua pelaku.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Sparepart Alat Berat Tertangkap Saat Razia Lantas

Ketika
dilakukan penggeledahan, salah satu pelaku sempat membuang barang bukti
(Barbuk) ke dalam kloset. Namun ketika diintrogasi petugas, pelaku mengaku membuang
barang haram itu ke dalam kloset. Untuk mendapatkan barbuk, petugas pun
membongkar pipa septitank dan berhasil menemukan tiga kantong yang diduga sabu.
Selanjutnya pelaku dan barbuk, langsung dibawa ke Mapolres Katingan.

Kapolres
Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah ketika dikonfirmasi melalui Kasatresnarkoba
Iptu M Yosef Sukmawijaya membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku narkoba
dari Kecamatan Katingan Tengah.

“Sekarang
sudah kita tahan beserta barang bukti. Mereka masih menjalani
pemeriksaan,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Senin (10/9).

Kedua pelaku kini sudah mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, total barbuk yang berhasil diamankan sebanyak 9,25 gram
sabu. Petugas juga mengamankan barbuk lain, seperti tas, plastik hingga ponsel.
Kini kedua pelaku juga sudah ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Pemuda Ketimpun Diamankan di Rumahnya

KASONGAN-Wilayah
Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan rupanya menjadi sasaran para pengedar
 narkoba jenis sabu. Di wilayah ini,
sudah beberapa kali para pelaku berhasil ditangkap polisi. Kali ini ada dua
orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial D (38) dan MH (19) yang berhasil
diringkus anggota Satresnarkoba Polres Katingan.

Mereka
ditangkap ketika menginap di Hotel Zahra Jalan Samba Kahayan Raya, Kelurahan
Samba Kahayan, Kecamatan Katingan Tengah, Sabtu (8/8).

Dari
informasi yang didapat, penangkapan oleh anggota Satresnarkoba Polres Katingan
ini berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Dilaporkan tempat
penginapan itu sering dijadikan peredaran narkoba. Berbekal infomasi itulah
anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan, berujung penggerebekan terhadap
kedua pelaku.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Sparepart Alat Berat Tertangkap Saat Razia Lantas

Ketika
dilakukan penggeledahan, salah satu pelaku sempat membuang barang bukti
(Barbuk) ke dalam kloset. Namun ketika diintrogasi petugas, pelaku mengaku membuang
barang haram itu ke dalam kloset. Untuk mendapatkan barbuk, petugas pun
membongkar pipa septitank dan berhasil menemukan tiga kantong yang diduga sabu.
Selanjutnya pelaku dan barbuk, langsung dibawa ke Mapolres Katingan.

Kapolres
Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah ketika dikonfirmasi melalui Kasatresnarkoba
Iptu M Yosef Sukmawijaya membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku narkoba
dari Kecamatan Katingan Tengah.

“Sekarang
sudah kita tahan beserta barang bukti. Mereka masih menjalani
pemeriksaan,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Senin (10/9).

Kedua pelaku kini sudah mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, total barbuk yang berhasil diamankan sebanyak 9,25 gram
sabu. Petugas juga mengamankan barbuk lain, seperti tas, plastik hingga ponsel.
Kini kedua pelaku juga sudah ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Pemuda Ketimpun Diamankan di Rumahnya

Terpopuler

Artikel Terbaru