26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

26 Tahanan di Lamandau Jalani Rapid Test, 1 Orang Terdeteksi Reaktif

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO- Sedikitnya 26 orang tahanan
berbagai kasus yang berada
di dalam rutan Polres Lamandau
menjalani
proses rapid test, Rabu (10/2) sekitar pukul 10:30 WIB kemarin. Hal ini
dilakukan guna mengetahui kondisi kesehatan para tahanan di sana. Pasalnya kegiatan
besuk tahanan di rutan tersebut masih diberlakukan. Sehingga dikawatirkan adanya
kontaminasi virus Covid-19 yang kemungkinan besar bisa masuk dari luar.

Dilansir dari
laman tribratanews.kalteng.polri.go.id, Kamis (11/2), k
egiatan
rapid test
yang dilaksanakan itu, tetap
mematuhi
penerapan protokol kesehatan yang ketat. Terlihat para tahanan diwajibkan
menggunakan masker dan face shield saat pengambilan darah. Selain
itu, juga mengatur jarak saat menunggu giliran.

Kasat Tahti Polres Lamandau Ipda
Sudartin
menjelaskan, untuk mengantisipasi virus
Covid
-19 yang masuk dari luar ke
lingkungan rutan, Sattahti bekerjasama dengan Urkes
dalam pelaksanaan rapid test ini.

Baca Juga :  Asyik Joget Sambil Nyawer, Tak Sadar Bungkusan Sabu Ikut Ambyar

“Adapun hasil rapid test dari 26
orang tahanan, 1 orang tahanan
diketahui hasilnya
reaktif.  Kepada yang bersangkutan
, akhirnya  ditempatkan dalam ruangan terpisah,” jelasnya.

“Dengan adanya hasil rapid test
reaktif
tersebut, selanjutnya pihak Urkes
Polres Lamandau berkoordinasi dengan Dinkes Kab. Lamandau untuk dijadwalkan tes
swa
b,”tambahnya.

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO- Sedikitnya 26 orang tahanan
berbagai kasus yang berada
di dalam rutan Polres Lamandau
menjalani
proses rapid test, Rabu (10/2) sekitar pukul 10:30 WIB kemarin. Hal ini
dilakukan guna mengetahui kondisi kesehatan para tahanan di sana. Pasalnya kegiatan
besuk tahanan di rutan tersebut masih diberlakukan. Sehingga dikawatirkan adanya
kontaminasi virus Covid-19 yang kemungkinan besar bisa masuk dari luar.

Dilansir dari
laman tribratanews.kalteng.polri.go.id, Kamis (11/2), k
egiatan
rapid test
yang dilaksanakan itu, tetap
mematuhi
penerapan protokol kesehatan yang ketat. Terlihat para tahanan diwajibkan
menggunakan masker dan face shield saat pengambilan darah. Selain
itu, juga mengatur jarak saat menunggu giliran.

Kasat Tahti Polres Lamandau Ipda
Sudartin
menjelaskan, untuk mengantisipasi virus
Covid
-19 yang masuk dari luar ke
lingkungan rutan, Sattahti bekerjasama dengan Urkes
dalam pelaksanaan rapid test ini.

Baca Juga :  Asyik Joget Sambil Nyawer, Tak Sadar Bungkusan Sabu Ikut Ambyar

“Adapun hasil rapid test dari 26
orang tahanan, 1 orang tahanan
diketahui hasilnya
reaktif.  Kepada yang bersangkutan
, akhirnya  ditempatkan dalam ruangan terpisah,” jelasnya.

“Dengan adanya hasil rapid test
reaktif
tersebut, selanjutnya pihak Urkes
Polres Lamandau berkoordinasi dengan Dinkes Kab. Lamandau untuk dijadwalkan tes
swa
b,”tambahnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru