28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Baru Datang Beberapa Hari, PSK ‘Barang Baru’ Terciduk Petugas

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Petugas Satpol PP dan Damkar Lamandau nampaknya dibuat kesal dengan ulah para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih kerap beroperasi secara ilegal di kawasan jalan lintas Trans Kalimantan Kabupaten Lamandau.

Meski kawasan tersebut sudah berulang kali dirazia petugas, namun para PSK tersebut seolah tak jera dan terus mengulangi perbuatannya melakukan praktik ilegal prostitusi terselubung dengan berkedok sebagai warung kopi.

Petugas Satpol PP kembali berhasil mengamankan PSK di kawasan jalan lintas Trans Kalimantan, tepatnya di simpang jalan menuju Sukamara, Kilometer 28. Petugas mengangkut 1 orang PSK yang baru didatangkan dari Pulau Jawa.

Ironisnya, kedatangan PSK baru ini hanya berselang beberapa hari usai Satpol PP melakukan razia di kawasan tersebut. “Kebetulan kita datang kesini mau mengamankan muncikari hasil pengembangan sebelumnya, karena beberapa waktu lalu kita sudah mengamankan razia di kawasan ini, ternyata ada 1 PSK lagi yang baru datang,” kata Kasat Pol PP Lamandau, Triadi, melalui Kabid Tibumtranmas Hendroplin, Rabu (9/6).

Baca Juga :  Siswa SMK Magang Tenggelam di Sungai Barito Belum Ditemukan

Dari hasil kegiatan kali ini petugas berhasil mengamankan tiga orang, yang mana dua di antaranya adalah muncikari dan satu orang PSK pedatang baru. “Terhadap yang bersangkutan saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas, termasuk juga satu orang PSK yang baru diamankan dilakukan pemeriksaan kesehatan, yakni tes covid-19 dan HIV-AIDS,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap PSK tersebut dinyatakan bebas dari covid-19 dan juga tidak terdeteksi penyakit menular HIV-AIDS. “Untuk pemeriksaan administrasi kependudukannya yang bersangkutan diketahui warga Jatim dan sudah sudah berkeluarga memiliki suami yang sah,” pungkasnya.

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Petugas Satpol PP dan Damkar Lamandau nampaknya dibuat kesal dengan ulah para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih kerap beroperasi secara ilegal di kawasan jalan lintas Trans Kalimantan Kabupaten Lamandau.

Meski kawasan tersebut sudah berulang kali dirazia petugas, namun para PSK tersebut seolah tak jera dan terus mengulangi perbuatannya melakukan praktik ilegal prostitusi terselubung dengan berkedok sebagai warung kopi.

Petugas Satpol PP kembali berhasil mengamankan PSK di kawasan jalan lintas Trans Kalimantan, tepatnya di simpang jalan menuju Sukamara, Kilometer 28. Petugas mengangkut 1 orang PSK yang baru didatangkan dari Pulau Jawa.

Ironisnya, kedatangan PSK baru ini hanya berselang beberapa hari usai Satpol PP melakukan razia di kawasan tersebut. “Kebetulan kita datang kesini mau mengamankan muncikari hasil pengembangan sebelumnya, karena beberapa waktu lalu kita sudah mengamankan razia di kawasan ini, ternyata ada 1 PSK lagi yang baru datang,” kata Kasat Pol PP Lamandau, Triadi, melalui Kabid Tibumtranmas Hendroplin, Rabu (9/6).

Baca Juga :  Siswa SMK Magang Tenggelam di Sungai Barito Belum Ditemukan

Dari hasil kegiatan kali ini petugas berhasil mengamankan tiga orang, yang mana dua di antaranya adalah muncikari dan satu orang PSK pedatang baru. “Terhadap yang bersangkutan saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas, termasuk juga satu orang PSK yang baru diamankan dilakukan pemeriksaan kesehatan, yakni tes covid-19 dan HIV-AIDS,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap PSK tersebut dinyatakan bebas dari covid-19 dan juga tidak terdeteksi penyakit menular HIV-AIDS. “Untuk pemeriksaan administrasi kependudukannya yang bersangkutan diketahui warga Jatim dan sudah sudah berkeluarga memiliki suami yang sah,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru