30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

MERESAHKAN ! Mabuk Lem Fox, Ganggu Warga dengan Sebilah Kayu

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Seorang remaja warga Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya diamankan Polisi.
Pasalnya, remaja umur 19 tahun tersebut mabuk lem fox dan meresahkan warga
setempat.

Jepri (19) meresahkan warga usai menghalau
dan mengganggu orang lain dengan sebilah kayu yang di bawanya. Dengan kondisi
mabuk lem, ia sempat meresahkan warga karena ulahnya tersebut.

Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng yang
kebetulan melakukan patroli rutin langsung merespon adanya laporan masyarakat
tersebut, Rabu malam (7/10).

“Saat dicek oleh anggota di lapangan,
ternyata benar. Kami mengamankan remaja dengan bukti lem yang ia isap berikut
sebilah kayu,” kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono
melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.

Baca Juga :  Memalak dan Rampas HP Siswa SMA, Dua Sekawan Dituntut Setahun Penjara

Tidak ada perlawanan saat kepolisian datang
untuk mengamankan remaja tersebut. Warga setempat yang melihat banyak aparat
nampak berdatangan dan menceritakan aksi meresahkan yang sering dilakukan
Jepri.

Turut hadir pula SPKT
Polresta Palangka Raya. Tak tunggu lama Jepri akhirnya diamankan oleh
kepolisian ke Mapolresta Palangka Raya. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Seorang remaja warga Jalan Mendawai, Kota Palangka Raya diamankan Polisi.
Pasalnya, remaja umur 19 tahun tersebut mabuk lem fox dan meresahkan warga
setempat.

Jepri (19) meresahkan warga usai menghalau
dan mengganggu orang lain dengan sebilah kayu yang di bawanya. Dengan kondisi
mabuk lem, ia sempat meresahkan warga karena ulahnya tersebut.

Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng yang
kebetulan melakukan patroli rutin langsung merespon adanya laporan masyarakat
tersebut, Rabu malam (7/10).

“Saat dicek oleh anggota di lapangan,
ternyata benar. Kami mengamankan remaja dengan bukti lem yang ia isap berikut
sebilah kayu,” kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono
melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar.

Baca Juga :  Memalak dan Rampas HP Siswa SMA, Dua Sekawan Dituntut Setahun Penjara

Tidak ada perlawanan saat kepolisian datang
untuk mengamankan remaja tersebut. Warga setempat yang melihat banyak aparat
nampak berdatangan dan menceritakan aksi meresahkan yang sering dilakukan
Jepri.

Turut hadir pula SPKT
Polresta Palangka Raya. Tak tunggu lama Jepri akhirnya diamankan oleh
kepolisian ke Mapolresta Palangka Raya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru