KECELAKAAN
maut
Bus Yessoe yang menewaskan tiga penumpang dan puluhan lainnya terluka, menjadi
wajah buruk bagi dunia transportasi darat. Dunia perhubungan semakin tercoreng
lantaran sopir bus terpapar barang haram.
Komisaris PT Yessoe
Travel, Evy Susiana tak menampik kenyataan bahwa salah satu sopirnya yang
terbukti positif narkoba. Pihak Yessoe Travel mengaku kecolongan atas ulah Andi
Setiawan yang selama ini nyabu. Meski, pada saat kejadian, Andi tidak sedang mengemudi.
“Jujur (kami, red)
kecolongan. Ternyata sopir (Andi) terbukti menggunakan sabu dan ditemukan
barang bukti,†ucapnya kepada Kalteng Pos, kemarin (2/7).
Pihaknya pun menyatakan
akan memecat yang bersangkutan karena kecewa. Mereka tak menyangka, karena Andi
terbilang sopir cukup diandalkan. Bekerja cukup lama. Langkah perusahaan sendiri
tidak main-main. Akan memberi tindakan tegas.
“Kami akan lakukan
pemecatan kepada sopir tersebut, supaya kejadian seperti ini tidak terulang
kembali. Kami komitmen dan pastikan bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang,”
ujarnya.
PT Yessoe sendiri
selama ini berkomitmen ikut memerangi peredaran narkoba.
Terhadap Edi Sutrisno,
sopir yang mengemudi dan ditetapkan tersangka oleh polisi, pihak PT Yessoe akan
memberikan bantuan hukum.
Di tempat terpisah, Polres
Lamandau menetapkan dua tersangka yang merupakan sopir Bus Yessoe. Andi
Setiawan dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dan Edi Sutrisno dijerat
Undang-Undang Lalu Lintas. Sopir atas nama Edi Sutrisno dianggap lalai sehingga
menyebabkan lakalantas di Jalan Trans Kalimantan Km 39 Desa Penopa, Kecamatan
Lamandau, Senin pagi (1/7).
Bus nahas tersebut
diketahui membawa penumpang yang merupakan para pekerja asal Medan yang akan
bekerja sebagai buruh bangunan di PT Musim Mas Sampit. Bus melaju dengan
kecepatan tinggi, hingga akhirnya oleng dan terguling.
“Kecelakaan ini murni
kelalaian sopir, bukan karena faktor cuaca atau kendaraan,†kata Kapolres
Lamandau AKBP Andiyatna dalam jumpa pers, didampingi Kasatlantas Polres Lamandau
AKP Ali Najib, Wakapolres Kompol Porwanto Hari Subekti, dan Kabagops AKP Harman
Subarkah.
Sang sopir, Edi
Sutrisno, dihadirkan dalam jumpa pers tersebut. Ia pun mengaku jika dirinya
memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tak menggubris protes dari penumpang.
“Saya tidak tahu,
itu ketutup. Ada pintunya. Ada penghalang,” ucapnya terbata-bata.
Saat ditanya lebih
jauh, dirinya merasa sedikit capek meski sudah sempat beristirahat setengah jam
di persinggahan sebelumnya. “Agak capek. Sempat tidur 30 menit. Dan sempat
bergantian,” ucapnya.
Dijelaskan Edi, ia
mengemudikan kendaraan dari Pontianak ke daerah Simpang Ampar, Kecamatan Batu Ampar,
Kalbar. Kemudian digantikan oleh Andi (sopir pengganti yang positif narkoba)
dari Ampar hingga rumah makan di Persinggahan. Setelah itu, ia kembali
mengemudikan bus hingga perbatasan Kalteng-Kalbar.
Di perbatasan, Edi
sempat meminta Andi untuk menggantikan, namun ditolak Andi dengan alasan capek.
Akhirnya ia sendiri yang mengemudikan bus nahas tersebut hingga terjadi kecelakaan.
“Di perbatasan,
teman saya masih capek, terus saya bawa lagi,” ungkap pria yang sudah
menjadi sopir bus Yessoe sejak 2011 silam.
Edi mengakui bahwa ia
sudah beberapa kali melakukan perjalanan dari Pontianak ke Pangkalan Bun. Diakuinya,
ini kali pertama ia mengalami kecelakaan. “Sudah 10 kali lebih,” katanya.
Kasatresnarkoba Polres
Lamandau I Made Rudia menjelaskan, awal mula ditemukan barang bukti sabu di
saku celana bagian kanan, bermula saat sopir dibawa ke polres untuk diobati.
Setelah itu, dilakukan tes urine. Dari tes tersebut, diketahui bahwa Andi
positif narkoba, sedangkan Edi negatif.
“Karena Andi positif,
kami melakukan penggeledahan badan. Ternyata di kantong celana ada sabu seberat
0,26 gram. Setelah ditimbang kembali di Pegadaian, sabu itu seberat 0,09 gram.
Dari tersangka didapatkan
keterangan bahwa barang haram tersebut dibeli di Kalbar. Andi mengakui mengonsumsi
barang haram tersebut sebelum perjalanan itu. Bahkan Andi mengaku sebagai
pengguna barang haram itu.
“Itu (sabu, red) dia
beli di Kalbar, memakai juga di Kalbar. Menurut pengakuannya, dia pengguna,”
jelasnya.
(*cho/son//ce/ram)