26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Warga Kota Palangka Raya Diwajibkan Pakai Masker

PALANGKA
RAYA – Menurut hasil diskusi dan evaluasi dari Polresta Palangka Raya bersama
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya, mulai hari
ini Jumat (17/4), bagi warga kota Palangka Raya diwajibkan untuk memakai
masker.

Wajib
pakai masker ini diberlakukan, lantaran korban terjangkit Virus Corona di Kota
Palangka Raya dinilai sudah naik secara tajam.

“Kami
menyampaikan sehububgan tidak disetujuinya pembatasan sosial berskala besar
(PSBB) di Kota Palangka Rata. Kami menyarankan seluruh masyarajat wajib
menggunakan masker untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Kapolesta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Jumat (17/4).

Oleh
karena itu Jaladri mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker
penutup mulut dan hidung saat keluar rumah.

Baca Juga :  Selipkan Sabu di Tas Pancing, Warga Kotim Dicekal Polisi

Namun
alangka baiknya masyarakat juga tidak keluar rumah apabila tidak dalam keadaan
mendesak. 

PALANGKA
RAYA – Menurut hasil diskusi dan evaluasi dari Polresta Palangka Raya bersama
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya, mulai hari
ini Jumat (17/4), bagi warga kota Palangka Raya diwajibkan untuk memakai
masker.

Wajib
pakai masker ini diberlakukan, lantaran korban terjangkit Virus Corona di Kota
Palangka Raya dinilai sudah naik secara tajam.

“Kami
menyampaikan sehububgan tidak disetujuinya pembatasan sosial berskala besar
(PSBB) di Kota Palangka Rata. Kami menyarankan seluruh masyarajat wajib
menggunakan masker untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Kapolesta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Jumat (17/4).

Oleh
karena itu Jaladri mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker
penutup mulut dan hidung saat keluar rumah.

Baca Juga :  Selipkan Sabu di Tas Pancing, Warga Kotim Dicekal Polisi

Namun
alangka baiknya masyarakat juga tidak keluar rumah apabila tidak dalam keadaan
mendesak. 

Terpopuler

Artikel Terbaru