PALANGKA RAYA – Sebagai upaya melakukan
pengawasan dan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkup
kepolisian, Polresta Palangka Raya melakukan sidak (inspeksi mendadak) dan tes
urine kepada seluruh anggotanya.
Pemeriksaan tersebut berlangsung usai pelaksaan
apel pagi di Mapolresta Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kelurahan
Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,
Rabu (3/6/2020) pukul 07.30 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi
Tunggal Jaladri beserta jajaran hadir langsung guna memantau jalannya
pengambilan sampel urine anggotanya, baik perwira maupun bintara yang diawasi
secara ketat oleh personel Propam.
“Ini merupakan kegiatan rutin dan dilakukan
secara dadakan, guna mencegah terjadinya penyelahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di lingkup Polresta Palangka Raya, terutama bagi para
anggota,†tutur Jaladri.
Ia juga menerangkan,
setelah pengambilan urine anggota selesai, sampel tersebut akan di proses oleh
pihak Dokkes dan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Palangka Raya
untuk diketahui hasilnya dan dilakukan tindakan lanjut.