27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pedagang Ber-KTP Pulang Pisau Jalani Rapid Test Gratis

PULANG PISAU-Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau mulai melakukan
rapid test kepada sejumlah pedagang yang ada di daerah itu.

“Rapid test itu
dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini dalam rangka memutus mata
rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Juru Bicara Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo,
Senin (1/6) sore.

Rapid test
gratis yang dilaksanakan saat itu diikuti tujuh orang pedagang. Rapid test
dilakukan di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau. “Rapid test gratis
tersebut diperuntukkan bagi pedagang dengan KTP Pulang Pisau,” kata Mul, sapaan
akrab Muliyanto Budihardjo.

Mereka adalah
yang diyakini membantu ekonomi Pulang Pisau dan berisiko terpapar Covid-19,
karena mengambil barang dagangannya dari luar wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Misalnya ke Kapuas yang diketahui kasus Covid-nya tinggi,” ujarnya.

Baca Juga :  DPMPTSP Ingin Dongkrak PAD lewat IMB Gedung Walet

Disamping harus
ber-KTP Kabupaten Pulang Pisau, pedagang tersebut juga harus bisa menunjukkan
surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan
bahwa yang bersangkutan memang benar-benar pedagang.

Pelayanan rapid
test untuk pedagang itu masih dilayani hingga Selasa (2/6) pukul 09.00 hingga
pukul 14.00 WIB di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,
samping Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau.

“Dengan
dilakukannya rapid test ini diharapkan akan mampu menekan penyebaran Covid-19
di Kabupaten Pulang Pisau. Karena dengan rapid test bisa dilakukan upaya
deteksi dini terhadap penularan Covid-19,” tandasnya.

PULANG PISAU-Tim Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau mulai melakukan
rapid test kepada sejumlah pedagang yang ada di daerah itu.

“Rapid test itu
dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini dalam rangka memutus mata
rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Juru Bicara Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo,
Senin (1/6) sore.

Rapid test
gratis yang dilaksanakan saat itu diikuti tujuh orang pedagang. Rapid test
dilakukan di Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau. “Rapid test gratis
tersebut diperuntukkan bagi pedagang dengan KTP Pulang Pisau,” kata Mul, sapaan
akrab Muliyanto Budihardjo.

Mereka adalah
yang diyakini membantu ekonomi Pulang Pisau dan berisiko terpapar Covid-19,
karena mengambil barang dagangannya dari luar wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Misalnya ke Kapuas yang diketahui kasus Covid-nya tinggi,” ujarnya.

Baca Juga :  DPMPTSP Ingin Dongkrak PAD lewat IMB Gedung Walet

Disamping harus
ber-KTP Kabupaten Pulang Pisau, pedagang tersebut juga harus bisa menunjukkan
surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan
bahwa yang bersangkutan memang benar-benar pedagang.

Pelayanan rapid
test untuk pedagang itu masih dilayani hingga Selasa (2/6) pukul 09.00 hingga
pukul 14.00 WIB di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,
samping Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau.

“Dengan
dilakukannya rapid test ini diharapkan akan mampu menekan penyebaran Covid-19
di Kabupaten Pulang Pisau. Karena dengan rapid test bisa dilakukan upaya
deteksi dini terhadap penularan Covid-19,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru