33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dua Pelaku Spesialis Pencuri Baterai Lampu Penerangan Jalan Dibekuk

KUALA KAPUAS – Jajaran Polsek Mantangai berhasil menangkap
dua orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Rabu (12/6), ketika
beraksi di Jalan lintas Palangka Raya-Buntok Desa Lahei, Kecamatan
Mantangai Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek
Mantangai AKP Feriza Lubis, kedua pelaku ditangkap yakni Mandau dan Ugah,
keduanya diamankan di tempat berbeda. Pelaku Mandau diamankan Rabu (13/6)
pukul 23.30 wib, sedangkan pelaku Udah ditangkap Rabu (12/6) pukul 10.30
WIB Desa Teluk Batu Kecamatan Mantangai Kapuas.

“Pelaku ini spesialis pencuri baterai lampu penerangan
jalan, dan dalam proses pengembangan,” ungkap AKP Feriza Lubis, Jumat
(14/6).

Penangkapan berawal Rabu tanggal 12 juni 2019 sekira pukul
22.30 wib pada saat Anggota Pos Polisi Bagugus melaksanakan patroli, melihat
dua laki-laki yang mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha MX
King. Kemudian anggota Pos Pol Bagugus Sektor Mantangai, beserta security
perusahaan melakukan pengintaian terhadap dua orang yang dicurigai tersebut.

Baca Juga :  Ngebut dan Masuk Kolong Truk Pupuk, Pelajar Meninggal

Sekitar pukul 23.00 WIB, pengamatan anggota terlihat lampu
penerangan jalan di Lintas Palangka Raya-Buntok roboh, lalu anggota Pos Pol
Bagugus dibantu Security perusahaan melakukan pengejaran. “Berhasil
mengamankan Ugah Bin Idar bersama barang bukti,” bebernya.

Selanjutnya pada hari yang sama pukul 10.30 WIB, pelaku
Mandau merupakan residivis curat akan kabur diamankan di Desa Teluk Batu,
Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Kemudian Pelaku dan Barang Bukti di
amankan di pos pol Bagugus.

“Barang Bukti
diamankan satu buah Sepeda Motor jenis Yamaha MX King, satu buah ranting kayu,
satu baterai pengisi daya, dua buah panel tenaga surya, dan satu utas
tali,” pungkasnya. (alh/OL)

KUALA KAPUAS – Jajaran Polsek Mantangai berhasil menangkap
dua orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Rabu (12/6), ketika
beraksi di Jalan lintas Palangka Raya-Buntok Desa Lahei, Kecamatan
Mantangai Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek
Mantangai AKP Feriza Lubis, kedua pelaku ditangkap yakni Mandau dan Ugah,
keduanya diamankan di tempat berbeda. Pelaku Mandau diamankan Rabu (13/6)
pukul 23.30 wib, sedangkan pelaku Udah ditangkap Rabu (12/6) pukul 10.30
WIB Desa Teluk Batu Kecamatan Mantangai Kapuas.

“Pelaku ini spesialis pencuri baterai lampu penerangan
jalan, dan dalam proses pengembangan,” ungkap AKP Feriza Lubis, Jumat
(14/6).

Penangkapan berawal Rabu tanggal 12 juni 2019 sekira pukul
22.30 wib pada saat Anggota Pos Polisi Bagugus melaksanakan patroli, melihat
dua laki-laki yang mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha MX
King. Kemudian anggota Pos Pol Bagugus Sektor Mantangai, beserta security
perusahaan melakukan pengintaian terhadap dua orang yang dicurigai tersebut.

Baca Juga :  Ngebut dan Masuk Kolong Truk Pupuk, Pelajar Meninggal

Sekitar pukul 23.00 WIB, pengamatan anggota terlihat lampu
penerangan jalan di Lintas Palangka Raya-Buntok roboh, lalu anggota Pos Pol
Bagugus dibantu Security perusahaan melakukan pengejaran. “Berhasil
mengamankan Ugah Bin Idar bersama barang bukti,” bebernya.

Selanjutnya pada hari yang sama pukul 10.30 WIB, pelaku
Mandau merupakan residivis curat akan kabur diamankan di Desa Teluk Batu,
Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Kemudian Pelaku dan Barang Bukti di
amankan di pos pol Bagugus.

“Barang Bukti
diamankan satu buah Sepeda Motor jenis Yamaha MX King, satu buah ranting kayu,
satu baterai pengisi daya, dua buah panel tenaga surya, dan satu utas
tali,” pungkasnya. (alh/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru