33.8 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

48 Orang Berebut Dua Kursi Anggota Bawaslu Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2023-2028 mencatat 48 orang pendaftar. Hal ini setelah dibukanya pendaftaran bagi para calon anggota pada tanggal 17 April hingga 3 Mei 2023 kemarin.

“Total jumlah pendaftar sebanyak 48 orang yang terdiri dari laki-laki 31 orang atau 65 persen dan perempuan 17 orang atau 35 persen,” ujar Ketua Timsel, Ahmad Syar’i dalam rilisnya, Kamis (4/5).

Ahmad Syar’i menerangkan, jumlah pendaftar telah melebihi ketentuan jumlah minimal pendaftar yakni sebanyak 8 kali jumlah anggota bawaslu yang dibutuhkan. Diketahui untuk jumlah anggota bawaslu provinsi yang dibutuhkan pada seleksi tahun 2023 ini adalah sebanyak 2 orang. Hal itu sebagai penambahan dari 3 komisioner bawaslu provinsi yang telah terpilih pada seleksi 2022. Dengan artian timsel sebenarnya hanya memerlukan minimal 16 orang pendaftar saja.

Baca Juga :  KPU Kalteng Terima Berkas Perbaikan 18 Parpol dan 9 Bacaleg DPD RI

“Jumlah perempuan pendaftar sebanyak 17 orang atau 35 persen telah memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan dari jumlah total pendaftar,” katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammmadiyah Kalteng itu merincikan, dari total 48 para pendaftar calon anggota bawaslu, terdapat 10 orang bekerja sebagai penyelenggara pemilu. Baik KPU ataupun Bawaslu. Kemudian yang berlatarbelakang pekerjaan advokat, sebanyak 2 orang, tenaga pendidik 6 orang yang terdiri dari 3 dosen dan 3 guru.

Kemudian menurutnya, pendaftar yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara sebanyak 3 orang, komisioner lembaga negara 2 orang, tenaga ahli 1 orang, staff honorer 1 orang, tenaga kesehatan 1 orang, dan wiraswasta 20 orang.

“Tahapan seleksi berikutnya adalah masa perbaikan berkas selama 3  hari, yakni tanggal 4 sampai 6 Mei 2023. Bagi pendaftar yang berkasnya belum lengkap, diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi dan memperbaiki berkas. Mengingat batas akhir perbaikan berkas tanggal 6 Mei 2023 jatuh pada hari Sabtu atau hari libur yang kemungkinan akan terkendala untuk mengurus berkas, pendaftar diharapkan dapat mengantisipasi hal tersebut. Agar kelengkapan berkas pendaftar dapat dipenuhi sesuai batas waktu,” tandasnya. (hfz/hnd)

Baca Juga :  Daftar Pilpres ke KPU, Anies Kenang saat Ditawari jadi Bacapres

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2023-2028 mencatat 48 orang pendaftar. Hal ini setelah dibukanya pendaftaran bagi para calon anggota pada tanggal 17 April hingga 3 Mei 2023 kemarin.

“Total jumlah pendaftar sebanyak 48 orang yang terdiri dari laki-laki 31 orang atau 65 persen dan perempuan 17 orang atau 35 persen,” ujar Ketua Timsel, Ahmad Syar’i dalam rilisnya, Kamis (4/5).

Ahmad Syar’i menerangkan, jumlah pendaftar telah melebihi ketentuan jumlah minimal pendaftar yakni sebanyak 8 kali jumlah anggota bawaslu yang dibutuhkan. Diketahui untuk jumlah anggota bawaslu provinsi yang dibutuhkan pada seleksi tahun 2023 ini adalah sebanyak 2 orang. Hal itu sebagai penambahan dari 3 komisioner bawaslu provinsi yang telah terpilih pada seleksi 2022. Dengan artian timsel sebenarnya hanya memerlukan minimal 16 orang pendaftar saja.

Baca Juga :  KPU Kalteng Terima Berkas Perbaikan 18 Parpol dan 9 Bacaleg DPD RI

“Jumlah perempuan pendaftar sebanyak 17 orang atau 35 persen telah memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan dari jumlah total pendaftar,” katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammmadiyah Kalteng itu merincikan, dari total 48 para pendaftar calon anggota bawaslu, terdapat 10 orang bekerja sebagai penyelenggara pemilu. Baik KPU ataupun Bawaslu. Kemudian yang berlatarbelakang pekerjaan advokat, sebanyak 2 orang, tenaga pendidik 6 orang yang terdiri dari 3 dosen dan 3 guru.

Kemudian menurutnya, pendaftar yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara sebanyak 3 orang, komisioner lembaga negara 2 orang, tenaga ahli 1 orang, staff honorer 1 orang, tenaga kesehatan 1 orang, dan wiraswasta 20 orang.

“Tahapan seleksi berikutnya adalah masa perbaikan berkas selama 3  hari, yakni tanggal 4 sampai 6 Mei 2023. Bagi pendaftar yang berkasnya belum lengkap, diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi dan memperbaiki berkas. Mengingat batas akhir perbaikan berkas tanggal 6 Mei 2023 jatuh pada hari Sabtu atau hari libur yang kemungkinan akan terkendala untuk mengurus berkas, pendaftar diharapkan dapat mengantisipasi hal tersebut. Agar kelengkapan berkas pendaftar dapat dipenuhi sesuai batas waktu,” tandasnya. (hfz/hnd)

Baca Juga :  Daftar Pilpres ke KPU, Anies Kenang saat Ditawari jadi Bacapres

Terpopuler

Artikel Terbaru