Siapkan Pengganti Sekda Kalteng, Gubernur Akan Tunjuk Plt

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo memastikan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalteng akan segera diisi menyusul berakhirnya masa tugas pejabat saat ini.

“Selama ini posisi Sekda masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), seiring pejabat sebelumnya yang akan mengakhiri masa purna tugas,” ujar Edy, Senin (30/3/2026).

Dia menjelaskan, untuk menghindari kekosongan jabatan strategis tersebut, Gubernur Kalteng akan terlebih dahulu menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekda sebelum dilakukan proses penetapan pejabat definitif.

“Pada waktunya, bapak gubernur akan menunjuk Plt Sekda sebagai langkah awal sebelum proses lebih lanjut dilakukan,” katanya.

Terkait waktu penunjukan, Edy menegaskan hal tersebut akan dilakukan segera setelah masa jabatan berakhir.

Baca Juga :  Gubernur dan Bupati Lamandau Beri Bantuan Rp 200 Juta untuk Mahasiswa di Yogyakarta

“Penunjukan Plt dilakukan berdasarkan surat keputusan gubernur, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan,” jelasnya.

Mengenai sosok pengganti, dia menegaskan bahwa peluang terbuka bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan, baik laki-laki maupun perempuan.

Electronic money exchangers listing

“Seluruh ASN yang telah memenuhi syarat, khususnya pada level eselon II, memiliki peluang yang sama, baik laki-laki maupun perempuan,” ucapnya.

Dia juga menekankan bahwa figur Sekda yang dibutuhkan adalah sosok yang mampu mengimbangi ritme kerja gubernur yang disiplin dan berorientasi pada ketepatan waktu.

“Gubernur memiliki ritme kerja yang terarah, penuh, dan tepat waktu, sehingga diperlukan sosok yang mampu mengimbangi hal tersebut,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo memastikan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalteng akan segera diisi menyusul berakhirnya masa tugas pejabat saat ini.

“Selama ini posisi Sekda masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), seiring pejabat sebelumnya yang akan mengakhiri masa purna tugas,” ujar Edy, Senin (30/3/2026).

Dia menjelaskan, untuk menghindari kekosongan jabatan strategis tersebut, Gubernur Kalteng akan terlebih dahulu menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekda sebelum dilakukan proses penetapan pejabat definitif.

Electronic money exchangers listing

“Pada waktunya, bapak gubernur akan menunjuk Plt Sekda sebagai langkah awal sebelum proses lebih lanjut dilakukan,” katanya.

Terkait waktu penunjukan, Edy menegaskan hal tersebut akan dilakukan segera setelah masa jabatan berakhir.

Baca Juga :  Gubernur dan Bupati Lamandau Beri Bantuan Rp 200 Juta untuk Mahasiswa di Yogyakarta

“Penunjukan Plt dilakukan berdasarkan surat keputusan gubernur, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan,” jelasnya.

Mengenai sosok pengganti, dia menegaskan bahwa peluang terbuka bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan, baik laki-laki maupun perempuan.

“Seluruh ASN yang telah memenuhi syarat, khususnya pada level eselon II, memiliki peluang yang sama, baik laki-laki maupun perempuan,” ucapnya.

Dia juga menekankan bahwa figur Sekda yang dibutuhkan adalah sosok yang mampu mengimbangi ritme kerja gubernur yang disiplin dan berorientasi pada ketepatan waktu.

“Gubernur memiliki ritme kerja yang terarah, penuh, dan tepat waktu, sehingga diperlukan sosok yang mampu mengimbangi hal tersebut,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru